Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Pemkab Sleman Kembali Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024 Ke – 4 Kalinya

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com, Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan khususnya dalam pengembangan simpul jaringan kembali membuahkan hasil.

Bhumandala Award sebagai ajang penilaian Simpul Jaringan Informasi Geospasial, kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten Sleman sebagai peraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) atas Kinerja Simpul Jaringan informasi geospasial terbaik untuk kategori kabupaten dan Penghargaan Pemanfaatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Terbaik.

Bhumandala Award 2024 ini menjadi tahun keempat Kabupaten Sleman berhasil mempertahankan gelar Bhumandala Kanaka (Medali Emas) secara berturut – turut.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Antonius Bambang Wijanarto kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bertempat di Grand Studio Metro TV, Jakarta Barat.

Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya mengatakan bahwa Bhumandala Awards merupakan bentuk apresiasi yang tinggi bagi simpul jaringan yang terdiri dari Lembaga Negara, TNI, Polri, Kementerian, dan Pemerintah Daerah yang telah menyelenggarakan informasi geospasial di wilayahnya masing – masing.

Ia mengungkapkan, penerima penghargaan pada Bhumandala Award ini merupakan simpul jaringan yang terbukti konsisten melaksanakan lima elemen yaitu kebijakan, kelembagaan, standar data, teknologi dan sumber daya manusia.

Lebih lanjut, Ia juga menyebut pada tahun 2024 terdapat ratusan simpul jaringan yang turut serta dalam penilaian simpul jaringan informasi geospasial. Namun, hanya 10 simpul jaringan yang terpilih, termasuk salah satunya Kabupaten Sleman.

Atas penghargaan tersebut, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal dalam pengelolaan data geospasial di Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan tersebut, Kusno juga menjelaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan khususnya dalam pengembangan simpul jaringan di daerah. Komitmen tersebut dapat dilihat dari terlaksananya lima elemen penilaian penerapan simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pengelolaan data geospasial di Kabupaten Sleman tidak terlepas dari peran “Satu Data”, yang bertujuan untuk menciptakan integrasi dan sinkronisasi data dari berbagai sumber.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Sleman Agung Armawanta. Menurutnya, kolaborasi antara pembina data statistika yaitu BPS Kabupaten Sleman dan Pembina data geospasial yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman telah dijalankan sesuai amanat satu data, sehingga didapatkan data yang valid dan berkualitas dan pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam perencanaan dan pengembangan wilayah.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *