https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

HERMAWAN: USUT TUNTAS PENIKAMAN ANGGOTA DPRD MADINA, TEGAKKAN HUKUM SEADIL-ADILNYA

Lampung, Bandar Lampung|Kompassindonesianews.com— Ketua Umum Pengurus Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, Hermawan, mengecam keras peristiwa penikaman terhadap Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, yang terjadi di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Hermawan menyampaikan keprihatinan dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan dan objektif, sehingga seluruh fakta serta motif di balik peristiwa tersebut dapat terungkap secara terang.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, apalagi sampai mengancam keselamatan jiwa seseorang. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini dan memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hermawan.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta yang sah, tanpa tekanan, intervensi maupun kepentingan pihak tertentu. Terduga pelaku tetap harus diperlakukan sesuai prinsip hukum dan asas praduga tak bersalah, namun apabila berdasarkan proses penyidikan dan persidangan terbukti bersalah, maka harus dijatuhi hukuman yang setimpal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hukum harus tegak di Mandailing Natal. Tetapi bukan hanya di Madina, supremasi hukum harus berdiri tegak di seluruh wilayah Indonesia. Tidak boleh ada kekerasan yang kemudian diselesaikan dengan kekerasan lagi. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang adil,” ujar Hermawan.

Hermawan juga mengingatkan bahwa setiap persoalan atau konflik di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Jangan sampai peristiwa seperti ini menjadi preseden buruk dan terulang kembali. Kita harus mencegahnya sejak sekarang. Aparat harus mengungkap akar persoalannya, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” katanya.

Sebagai Ketua Umum DPP ABR Indonesia sekaligus bagian dari keluarga besar KAHMI, Hermawan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tegaknya supremasi hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kita ingin hukum benar-benar menjadi panglima. Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakangnya, dan siapa pun korbannya, semua harus ditempatkan sama di hadapan hukum. Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Hermawan berharap masyarakat Mandailing Natal tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita percayakan proses ini kepada kepolisian dan penegak hukum. Tetapi kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja yang profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Usut tuntas, tegakkan keadilan, dan pastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Hermawan.

 

(Holidi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *