https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Proyek Pembangunan SDN Mekarjaya 1 Depok, Lolos Dari Pengawasan Disrumkim

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta, Kompassindonesianews.com

Proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan SDN Mekarjaya 1 Sukmajaya, Kota Depok, yang dikerjakan oleh CV Primerindo Pratama dengan biaya Rp 6,4 miliar tahun 2023, tampaknya lolos dari pengawasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, selaku pihak pengawas sekaligus pengguna anggaran proyek tersebut.

Betapa tidak, hasil investigasi wartawan beberapa waktu lalu dilokasi proyek, terungkap hal berikut ini, yaitu pekerja tidak menggunakan APD (alat perlindungan diri) dan tidak ada APK (alat pelindung kerja).

Seperti diketahui, mengacu pada Permen PUPR No. 10 tahun 2021 tentang Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), APD terdiri dari, safety helmet, pelindung mata, face shield, masker selam, pelindung telinga, sarung tangan, safety shoes, full body harness, jaket pelambung, rompi keselamatan, apron, dan pelindung jatuh

Untuk APK antara lain, jaring pengaman, tali keselamatan, penahan jatuh, pagar pengaman, pembatas area, dan perlengkapan keselsmatan bencana.

Adapun tujuan APD dan APK yaitu mengurangi risiko kecelakaan kerja atau melindungi dari potensi bahaya ditempat kerja.

Selain itu, dilokasi proyek terlihat juga pembuatan adukan campuran semen dan pasir tidak sesuai SOP, karena tidak menggunakan mesin molen. Padahal mesin molen ada, tetapi tidak digunakan. Dikhawatirkan adukan tidak merata yang bisa mengurangi daya rekat atau kekuatan.

Sementara, direksi kid juga tidak ada. Padahal, layaknya proyek konstruksi, pembuatan direksi kid selalu ada.

Hal yang juga tidak ada adalah gudang penyimpanan barang. Alibatnya penataan semen dan barang -barang lainnya terlihat acak -acakan.

Kepala Dinas Rumkin Kota Depok, Dadan Rustandi, dikonfirmasi melalui surat dari redaksi tidak memberi jawaban.

Sedangkan, pelaksana proyek saat dikonfirmasi sedang tidak ada dilokasi. (Heru/Yus)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *