Breaking News
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja. Lahat – Kompas Indonesia News.Com. Jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota Sat Res Narkoba, telah berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi : LP / A / 04 / I / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2026. Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika. Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari senen tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua ) orang tersangka di dalam rumah Kost-an yang ditempati sdri. KIKI di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Lahat. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kost-an tersebut, kemudian Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap kost-an tersebut dan mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di saku celana sebelah kanan bagian depan milik sdr. M.R.A berupa 3 (tiga) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja ditemukan di dalam bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning dan 1 (satu) paket daun kering terbungkus kertas putih diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan , 2 (dua) paket daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan di dalam Jok motor PCX warna putih milik D.F.A dan 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam saat diperiksa terdapat isi chat antara tersangka M.RISKI ADITYA Bin AIDIL(Alm) dengan DONI FIRDAUS Bin AGUSMAN yang berisi *”payo DON kawani aq sebentar gek aq kasih kau SAYUR (ganja) gratis.* Hp yang ditemukan terletak di lantai di dalam kos-kosan. Dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut benar adalah miliknya yang ia dapat dari sdr. F dengan cara dititipkan untuk di jual kembali. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti yang didapat di TKP tersebut dibawa oleh Personil Sat Res Narkoba ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan pasal yang di sangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.jo pasal 132 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun tersangka : Nama :MRA. Laki-llaki .Pekerjaaan : Belum Bekeeja . Agama: Islam . Alamat : Desa Suka -Cinta Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Hari senen Tanggal 12 Januari 2026 sekira jam 00.30 wib. Teetangkanya tersangka di dalam rumah kost-an yang ditempati sdri. K di Desa Suka Negara Kec. Lahat Kab. Laha Nama : DF Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Agama : Islam Alamat : Desa Suka Cinta Kec. Merapi Barat Kab. Laha Barang Bukti yang di dapat : – 9 (sembilan) paket daun ganja kering yang terbungkus kertas warna putih dengan berat brutto : 126 ( seratus dua puluh enam gram ); – 1 (satu) unit sepeda motor merk PCX warna putih; – 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ORIS warna kuning; – 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam; – 1 (satu) helai celana panjang merk LOIS warna biru; – 1 (satu) helai jaket jeans merk M5T J. lo warna biru. Tersangka berstatus Pengedar Narkotika jenis Ganja. Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH.(Akril ). Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Cikupa Gelar KRYD Ops Cipkon, Patroli Mobile Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pengungsi Banjir Bagikan Coklat kepada Anak-anak di Rusun Embrio Semper Barat Jaenal Abidin Tutup Usia 62 Th, Di RS. Gunung Jati Cirebon; Kaperwilprov Banten Dan Keluarga (Alm) Abah Sa’ad Ucapkan Turut Berduka Cita.
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pj. Bupati Lebak Dorong OPD Tingkatkan Komitmen dalam Pengelolaan Data

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BANTEN, KompassIndonesiaNews.com Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama Bappeda dan Diskominfo Provinsi Banten serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak menghadiri Bimbingan Teknis SIPD dan Publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jumat (23/2/2024) di Aula Multatuli Kabupaten Lebak.

Pada kesempatan tersebut, Iwan memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Kabupaten Lebak dapat dilaksanakan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kemendagri, karena hal ini tidak lepas dari bimbingan, pembinaan, serta bentuk fasilitasi dari Kemendagri, khususnya Ditjen Bina Pembangunan Daerah kepada Kabupaten Lebak, ” ungkap Iwan.

Tidak hanya itu, Pj. Bupati Lebak juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lebak menjadi daerah tercepat ke-2 di Indonesia dan pertama di Provinsi Banten yang berhasil mempublikasikan DSSD dalam E-Walidata SIPD.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah melakukan komitmen bersama dalam membangun kesadaran bahwa data sangat penting dalam proses tahapan penyusunan dokumen perencanaan di daerah,” jelas Iwan.

Diharapkan juga setelah publikasi DSSD Kabupaten Lebak dilaksanakan, komitmen tersebut dapat terus dijalankan agar pengelolaan data dapat terus lebih baik ke depannya dan menjadi bagian perubahan dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah, karena tanpa komitmen bersama tentunya ini tidak akan terwujud.

Pada lain kesempatan, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Partisipasi Masyarakat dan Informasi Pembangunan Daerah Rendy Jaya Laksmana mewakili Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan bahwa penyelenggaraan DSSD oleh pemerintah daerah melalui SIPD dilaksanakan dengan tahapan sesuai dengan kaidah dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan/publikasi data.

Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap tingginya antusiasme dan komitmen seluruh jajaran OPD di Kabupaten Lebak terhadap E-Walidata SIPD.

“Harapan ke depannya, Kabupaten Lebak dapat menjadi Pemda percontohan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota lain dalam hal implementasi penyelenggaraan DSSD dan SDI di daerah,” pungkas Rendy.

Perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan di daerah agar akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung satu data dan satu proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyelenggaraan DSSD menjadi solusi dalam menciptakan data pembangunan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat dan daerah menjadi mudah dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.

Penulis : Nurachman

Editor : Gatra

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *