Lahat .KompassIndonesiaNews.Com.-
Kapolres lahat AKBP God Palasro S.Sinaga Sik.SH.MH melalui melalui Kasat humas polres lahat AKP Sugianto yang di sampaikan oleh kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH, kepada awak media telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan atas laporan Ali Pajar Bin Yasid Orang tua korban .
Temoat dan tanggal lahir :2-April 1978 .
Umur : 46 Tahun .
Pekerjaan :wiraswasta.
Asal : Dusun V/ Kelurahan Tanjung kupang
Kecamatan Tibing Tinggi Kabupaten Emoat Lawang Propinsu Sumatera -Selatan
.
Adapun sebagaimana berikut atas dugaan tindak pidana pmbunuhan sesuia dalam pasal 338 KUHP .di wilayah hukum polsek kikim barat polres lahat, yang terjadi pada tanggal -09Mei-2024 .
Adapun inditiras korban:
Nama: JUNAIDI Bin ALI PAJAR Als JOK
Umur :18 tahun
Pekerjaan: Belum bekerja
Alamat: Dusun V Kel. Tanjung Kupang Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang
Dan indititas pelaku :
AR Als MAN Bin SHR, lahir di Mekarti Jaya 16 Oktober 1995, 29 tahun, pekerjaan belum bekerjs, alamat DS. Mekarti Jaya (3 B) kecam Tebing Tinggi kab. Empat Lawang.
Kapolres lahat AKBP.God Palasro .Sik.SH.MH melalui kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lespono SH menyampaikan kepada awak media ,
Bahwa pada hari kamis tanggal 09 Mei 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Desa Saung Naga Kec. Kikim Barat Kab. Lahat korban yaitu Sdr.Junaidi Bin Jok bersama dengan beberapa orang temannya dalam perjalanan pulang kerumah korban yang berada di Kota Tebing Tinggi Kab.Empat Lawang, yang mana sebelumnya para saksi-saksi dan korban dari Desa Padang Bindu Kec.Kikim Selatan sekira pukul 02.00 Wib, dalam perjalanan sepeda motor saksi an. DIAN FIRMANSYAH kehabisan bensin sehingga saksi-saksi dan korban mencari bantuan untuk mencari bensin, mendorong sepeda motor saksi an.DIAN FIRMANSYAH dengan cara Step mengarah ke Tebing Tinggi kab. Empat lawang saat melintas di jalan lintas sumatera di Desa Saung Naga Kec. Kikim Barat Kab. Lahat sepeda motor korban mogok karena juga kehabisan bensin sehingga korban dan teman-temannya tersebut menepi dipinggir jalan dan sekira 2 menit kemudian datanglah pelaku berboncengan dengan sdr SANDI melintas kemudian memutar dan berhenti didekat korban serta teman-temannya kemudian pelaku turun dari motor dan sempat memberhentikan mobil bus yang lewat dengan cara melambaikan tangannya ke jalan, lalu ditegur oleh korban, dimungkinkan tersangka tidak senang dgn pertanyaan korban, pelaku langsung marah dan terjadilah keributan antara korban dengan pelaku, sehingga korban ditarik oleh teman-temannya sedangkan pelaku ditarik oleh sdr SANDI untuk memisahkan sesaat kemudian pelaku mengeluarkan 1 bilah pisau dari pinggangnya dan menusuk korban menggunakan pisau tersebut lalu ditangkis dengan tangan korban, setelah itu, pelaku menusuk dan mengenai dibagian leher korban, lalu korban mundur kebelakang memanggil temannya untuk membantu korban sedangkan pelaku langsung melarikan diri bersama sdr SANDI menggunakan sepeda motor, dan korban dibawa ke RSUD 4 Lawang oleh teman-temannya, saat di perjalanan ke RSUD, korban meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut ortu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat. Diduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung ditegur oleh korban sehingga sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal dunia.
Polres lahat dalam hal ini polsek kikim barat, yg di pimpin langsung oleh kapolsek yg di bantu unit Pidum polres lahat melakukan pengejaran serta
Melakukan himbauan dengan pihak keluarga pelaku untuk dapat segera menyerakan diri dan pihak keluarga pelaku bersedia menyerahkan diri pelaku ke kantor Polsek Kikim Barat, namun terhadap pelaku sampai sekarang masih dalam pengejaran personel polsek dan polres lahat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono .SH. ( Akril Achmad.)