YOGYAKARTA , kompassindonesianews.com – Kepolisian Republik Indonesia, menggelar rapat kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tahun 2024.” Rapat teknis fungsi lalu lintas ini bertajuk, Polantas presisi hadir mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045 bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024.
” Kegiatan Rakernis ini juga dihadiri lansung oleh Kapolri RI, Jenderal Polisi Drs.Listiyo Sigit Prabowo, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K,M.H, para pejabat utama di lingkungan Polri dan Polda se – Indonesia.
” Hal itu di sampaikan, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol R.Slamet Santoso, S.H, S.I.K, saat memberi keterangan kepada awak media.” Ia mengatakan bahwa, Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) adalah pembina pelaksanaan penegakan ketertiban termasuk tata tertib ber lalu lintas ujarnya.
“Slamet Santoso menyampaikan bahwa, Dirgakkum Korlantas Polri, sebagai Ketua pelaksana kegiatan Rakernis ini akan berlangsung selama tiga hari yang merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri beberapa waktu lalu dan baru di lakukan hari ini.” Oleh karena adanya berbagai event nasional dan Internasional yang dilakukan tuturnya.
” Di sampaikan kegiatan ini, bersamaan dengan terpilihnya DIY sebagai pilot projec Smart City (kota cerdas) dan ini juga arahan dari Kapolri, hal ini sudah kita implementasikan dan ada beberapa yang akan terus kita lakukan.” Perlu kami sampaikan, kegiatan Rakernis ini melibatkan atau dihadiri semua Kasubdit jajaran Polda di seluruh Indonesia tambah mantan Waka Polda DIY ini.
” Slamet juga menjelaskan hari ini kita soft launching kan aplikasi terkait Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), dimana selama ini ETLE yang kita lakukan adalah hannya menindak pelanggaran kendaraan namun sesuai arahan Kapolri dan sudah kami tindaklanjuti oleh Dirkorlantas Polri.” Kita harus mengidentifikasi orangnya, dan menindak pelanggaran pengemudinya tegasnya.
” Labih lanjut Brigjen Pol Slamet menjelaskan, kedepan akan soft launching aplikasi Universal Traffic Recorder (UTR) di situ akan ada point penindakan mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat dan kedepan para pengemudi nanti ada rekomendasi berupa letter of intens terkait dengan perilaku mereka saat berkendaraan.
” Dengan hal itu, kita bisa potong nilainya.” Dan juga bisa sampai pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelanggar,” tegas Brigjen Pol Slamet.” Kegiatan yang berlangsung tiga hari juga disertai ada pameran aplikasi – aplikasi yang disiapkan untuk bisa disaksikan masyarakat Yogyakarta, berupa teknologi yang digunakan dalam melaksanakan tugas oleh Direktorat lalu lintas Polri.
” Penekanan Kapolri dari kegiatan – kegiatan yang kita lakukan bersifat preemtive preventive dan penegakan hukum dilakukan, secara simultan kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi kita dengan baik.
” Sehingga tahun 2045 Indonesia Emas menjadi lebih nyaman, semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani sehingga masyarakat terlindungi dan terayomi tutupnya.
(Joni)














