https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kapolres tebo berhasil gagalkan penyelundupan 10 ton BBM ilegal jenis pertalite asal Bayung lincir

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KompassIndonesiaNews,tebo Kapolres tebo berhasil gagalkan penyelundupan 10 ton BBM ilegal jenis pertalite asal Bayung lincir dengan tujuan Muaro bungo ,Rabu 31/08/22

Penangkapan ini bermula ketika satu truk tertutup dengan plat nomor BH 8070 KU melintasi Kapolsek tengah Ilir,truk ini di curigai membawa barang-barang selundupan

Setelah di geledah oleh anggota dari Kapolsek tengah ilir,di temukan 8 tedmon dan 16 drum dengan muatan BBM jenis pertalite

Dari hasil interogasi polres tebo, di ketahui BBM tersebut di dapat dari bayung lincir dengan tujuan Muaro bungo

Saat konferensi pers Kapolres tebo AKBP FITRIA MEGA mengatakan , berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan dengan BB 1 truk ,8 tedmon dan 16 drum bermuatan BBM jenis pertalite, ilegal

Pelaku ER,24 dan YP 39 bertugas cuma sebagai kurir dengan upah yg di dapat kan 500 per trip

Ancaman hukuman dijerat Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi Junto Pasal 55 KHUP,paling lama 6 tahun, dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,redd//Donni

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *