https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman Resmi di Lantik, Gustan Ganda di Tujuk Sebagai Ketua Sementara.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman terpilih, periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya pada hari Senin 12 Agustus 2024.” Prosesi pelantikan dilakukan oleh, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sleman, Wari Juniati di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman.

Pelantikan anggota DPRD Sleman ini juga dihadiri, Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman Danang Maharsa hadir menyaksikan prosesi pelantikan.

” Pada kesempatan itu juga dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, Haris Sugiharta kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sleman masa bakti 2024-2029, Y.Gustan Ganda.

Dalam sambutan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Bupati Kabupaten Sleman, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan yang telah dilantik.” Anggota DPRD dikatakan memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, meski demikian perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

” Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Bupati Kustini.

Lanjut Kustini, pemerintah berharap anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya sampai dengan purna tugas nanti.

” Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sleman masa periode 2019-2024, Haris Sugiharta menjelaskan selama (5) lima tahun masa jabatan tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu.”Pada masa kepemimpinannya juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah, ia pun berharap anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.

Kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman, masa jabatan 2024-2029 selamat atas dilantik dan diangkatnya saudara sebagai anggota DPRD Sleman,” tambah Haris.

Berikut perolehan kursi untuk masing – masing Partai yang ada di DPRD Sleman yaitu, PKB 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PDIP 13 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi dan PPP 3 kursi.

Pada tiap daerah pemilihan terwakili masing – masing 7 anggota, untuk dapil Sleman 1.8 anggota dapil Sleman 2.9 anggota untuk dapil Sleman 3.8 anggota dapil Sleman 4.9 anggota dapil Sleman 5. dan 9 anggota untuk dapil Sleman 6.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *