https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kejati DIY Pimpin Upacara Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke – 79 Tahun

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

YOGYAKARTA , kompassindonesianews.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Ahelya Abustam, S.H.,M.H, memimpin upacara peringati hari lahir Kejaksaan ke -79 dengan tema ” Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal ” bertempat di halaman Kejaksaan Tinggi DIY pada hari Senin (2/9/2024).

Dalam upara tersebut, Kajati DIY membacakan amanat Jaksa Agung RI tepat pada hari ini 79 tahun yang lalu.” Saat negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” kata Ahelya saat membacakan amanah Jaksa Agung.

Dilantiknya Meester De Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan kabinet Presidensial pertama di Indonesia menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

” Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 tahun, meski demikian upacara peringati hari lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan paska di berlakukannya keputusan Jaksa Agung nomor 196 tahun 2023 tentang hari lahir Kejaksaan RI.

Penentuan dan penetapan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak di tentukan secara tiba – tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah yang bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menelusuri menemukan dan mengumpulkan arsip – arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri terutama di Belanda,” tutur Kajati DIY.

Mungkin sebagai dari kita bertanya – tanya, mengapa penetapan hari lahir Kejaksaan perlu ditentukan.” Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi diantaranya,” jelas Kajati.

Lanjut Kajati, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan, hal ini menunjukan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Mengingat kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum, dengan memperingati hari lahirnya Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

” Memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa, peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.” Mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan di lahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” sambungnya.

Selain itu, selama ini kita memperingati hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli setiap tahunnya.” Mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai hari lahir Kejaksaan pada hal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu.

Berbeda dari hari lahir HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960 pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada stuktur kelembagaan Kejaksaan.” Berdasarkan rapat Kabinet, memutuskan bahwa Kejaksaan yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam keputusan Presiden nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Oleh karena itu, kedepannya untuk menumbuhkan kesadaran terhadap hari kelahiran Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945 maka peringatan hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan hanya dengan kegiatan syukuran.

Sedangkan, peringatan hari lahir Kejaksaan RI setiap tanggal 2 September kita semua dapat melaksanakannya dengan upacara syukuran dan berbagai rangkaian kegiatan sederhana yang pada prinsipnya tanpa mengurangi makna dan kekhidmetannya.

” Ia menyebut, pada peringatan hari lahir Kejaksaan ke -79 ini kita mengangkat tema ” Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal ” tema besar ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.” Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan, kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.Dimana Kejaksaan memiliki wewenang ekslusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana, ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.

Dijelaskan juga, sistem penuntutan tunggal bertujuan untuk menjamin kasatuan tindakan penuntutan meningkatkan efektivitas dan efesiensi penegakan hukum, menjamin kepastian hukum serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penuntutan yang pada akhirnya dapat mewujudkan cita keadilan masyarakat.

Selanjutnya, Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.” Jadi disini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi juga sebagai pengecara negara.

Tugas ini tidaklah mudah, kita sering dihadakan pada berbagai tekanan baik dari dalam maupun luar yang berpotensi menggangu integritas dan kemandirian penegakan hukum.Namun, sebagai insan Kejaksaan yang menerapkan nilai – nilai Tri Krama Adhyaksa memiliki tanggungjawab besar untuk tetap teguh berdiri diatas prinsip – prinsip hukum dan keadilan.

Kajati DIY juga menyampaikan amanah, Jaksa Agung menghimbau agar insan Adhyaksa dapat menjaga martabat diri dan marwah institusi. Apalagi saat ini, masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.

” Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat, capaian baik Kejaksaan selama ini.” Jangan sampai membuat kita berpuas diri, tantangan di masa depan masih sangat banyak.

” Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini.” Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri, bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai – nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” ucap Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kajati DIY.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *