KompassIndonesiaNews.com
Purwokerto – Opini Oleh
Bambang Ismanto, S.KM (Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Lingkungan Universitas Jenderal Soedirman)
Sungai adalah aliran air yang besar dan memnjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Di wilayah kita banyak terdapat sungai yang membentang mengalirkan air yang banyak dimanfaatkan manusia dan juga makhuk yang lain. Keberadaan sungai memiliki nilai penting dalam kehidupan manusia. Manfaat sungai dapat dirasakan berdasarkan fungsi sungai ant ara lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yakni keperluan air minum, memasak, mencuci, mandi, sebagai sumber pangan yakni terdapatnya ikan dalam sungai, dan sebagai fasilitas transportasi air. Selain manfaat sungai terhadap kebutuhan rumah tangga, sungai memiliki manfaat lainnya seperti manfaat ekonomis, yaitu sebagai sumber energi, budidaya perikanan, irigasi pertanian dan sumber bahan pertambangan. Seiring bertamhanya jumlah penduduk, banyak masyarakat yang merusak dan mencemari, sungai semakin tidak terurus, kotor dan alirannya tidak lancar
Program Kali Bersih disingkat dengan PROKASIH adalah program kerja pengendalian pencemaran air sungai dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pelaksanaan Prokasih berasaskan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia. Di Indonseia Pelaksanaan Prokasih bedasarkan pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih yang disahkan pada tanggal 25 Juli 1995.
Tujuan Prokasih :
1. Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan;
2. Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien;
3. Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalaian pencemaran air.
Dalam rangka mewujudkan tujuan Prokasih, pelaksanaan Prokasih dilakukan dengan pendekatan :
1. Pengendalian sumber pencemaran yang strategis, dan dilakukan secara bertahap dalam suatu program kerja;
2. Pelaksanaan program kerja sesuai dengan tingkat kemampuan kelembagaan yang ada;
3. Pelaksanaan dan hasil program kerja harus dapat terukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat;
4. Penerapan pentaatan dan penegakan hukum dalam pengendalian pencemaran air.
Dengan Prokasih berjalan maksimal maka kelestarian sungai dan alam sekitarnya akan terjaga dengan baik. Di era majunya perkembngan sector pariwisata di bergai wilayah, sungai dapat dimanfaatkan untuk tempat pariwisata dengan berbagai bentuk, antara lain : River adventure, Restaurant, Kolam renang, Pemancingan dan fasilitas lainnya yang semuanya menjadi sebuah obyek Wisata air tepian sungai.
Berkembangnya pariwisata di suatu daerah akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat, yakni secara ekonomis, sosial dan budaya. Namun, jika pengembangannya tidak dipersiapkan dan dikelola dengan baik, justru akan menimbulkan berbagai permasalahan yang menyulitkan atau bahkan merugikan masyarakat. Untuk menjamin supaya pariwisata dapat berkembang secara baik dan berkelanjutan serta mendatangkan manfaat bagi manusia dan Peran wisata secara ekonomi sangat penting karena merupakan industry padat informasi, padat modal dan padat karya . Melihat sector ini menjanjikan dari segi ekonomi mendatangkan income maka dipandang perlu lebih serius menggarap wisata sungai tanpa mengaabikan sisi negative dari segi pelestarian sungai dan alam sekitarnya.
( Setiawan )














