Kompasindonesianews.com
BANJARNEGARA- Puskesmas Banjarnegara 1 Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (01/10/2022). ODGJ adalah individu yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia.
Dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Banjarnegara 1 Ibu Khusnul Khotimah, S.SiT, M.Kes bahwa belum ada kegiatan sosialisasi pelayanan Kesehatan Jiwa dan alur pelayanan Kesehatan Jiwa, serta masih ada kurang lebih 22,2 % ODGJ tidak minum obat secara teratur. Serta masih minim nya masyarakat yang mendapatkan skrening / deteksi Kesehatan Jiwa.
Dengan adanya hal tersebut beliau berharap ODGJ dapat meminum obat secara teratur, masyarakat mendapatkan deteksi dini Kesehatan Jiwa serta mengetahui pelayanan Kesehatan Jiwa di Puskesmas Banjarnegara 1, ungkapnya.
Rencana yang dilakukan oleh Puskesmas Banjarnegara 1 yaitu dengan Sosialisasi pelayanan Kesehatan Jiwa (Pengobatan dan Deteksi Dini) untuk petugas Puskesmas, Kader, Perangkat Desa, Pegawai Kelurahan, Keluarga ODGJ, TPKJM, serta Guru BP.
“ saya berharap Sosialisasi pelayanan Kesehatan Jiwa terlaksana 100%, terdapat alur SOP pelayanan Kesehatan Jiwa, yang mana ada media informasi tentang pelayanan Kesehatan jiwa” ungkapnya.
(Desi)














