Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Sebanyak 50 petani dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan kerugian dampak yang ditimbulkan akibat penutupan aliran air dari selokan Van Der Wicjk, puluhan petani ini mendesak pihak yang berwenang segera membuka aliran air selokan Van Der Wicjk.

Kerugian yang ditanggung petani padi ditaksir mencapai 20 juta per hektarnya, sedangkan lahan pertanian ada sekitar 1.500 hektar yang terdampak di kawasan Kabupaten Sleman barat.” Sehingga ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.30 miliar, saat selokan Van Der Wicjk di matikan.
” Kami akan kehilangan sekali, masa tanam akibat penutupan selokan Van Der Wicjk ungkap Sutrisno selaku koordinator petani Kabupaten Sleman saat berada di Gedung DPRD DIY Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya, kerugian itu belum termasuk sektor petani Hortikultura yang kerugiannya bisa mencapai 200 juta per hektarnya.” Lalu di sektor perikanan ditaksir mengalami kerugian mencapai 180 juta, untuk 1 ton ikan nila,” tambahnya.
Kedatangan kami ini, untuk menggadu dan meminta segera buka segera selokan Van Der Wicjk,” ungkapnya.
” Kehadiran para petani di Gedung DPRD DIY ini, diterima lansung oleh Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi serta didampingi oleh dua anggota Dewan dari Dapil Kabupaten Sleman Selatan, Yan Kurnia Kustanto dan Muhamnad Yazid.
Sedangkan dari Dinas terkait yang turut hadir di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Sumber Energi Mineral DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
” Audensi berjalan cukup tegang karena, Dinas – Dinas terkait menganggap penutupan selokan Van Der Wicjk merupakan kewenangan pusat yang direpresentasikan oleh BBWSSO.
Namun pihak dari BBWSSO berdalih untuk pemetaan distribusi air, kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Sumber Energi Mineral DIY.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas PUPSEM DIY menyatakan bahwa penutupan itu sudah berdasarkan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan beberapa organisasi atau kelompok tani yang telah dilakukan pada bulan Agustus 2024 lalu.
Pernyataan itu, dibantah oleh para petani yang hadir.” Menurut Sutrisno dalam pertemuan tersebut, perwakilan petani hanya diberi opsi untuk memilih bulan apa yang akan ditutup tidak diberi pilihan menolak atau tidak atas kebijakan penutupan selokan Van Der Wicjk.
Saya termasuk yang hadir dalam pertemuan itu, dari awal hingga akhir kami seperti dipaksa menyetujui penutupan bukan setuju atau tidak,” ungkapnya Sutrisno.
Forum audensi itu berakhir dead lock, sampai akhirnya Ketua DPRD DIY sementara Nuryadi menyatakan sikap.” Meminta semua Kepala Dinas terkait serta perwakilan dari petani untuk kembali hadir, pada pertemuan selanjutnya yang akan digelar Selasa 15 Oktober 2024.(Joni)















