https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Kapolda DIY, Beri Penghargaan Kepada Anggota yang Berprestasi dan Masyarakat yang Membantu Tugas Kepolisian

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonrsianews.com Sejumlah anggota Polri dari berbagai fungsi Reserse di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta jajaran, menerima penghargaan atas prestasi yang telah diraihnya.

Penghargaan tersebut diberikan lansung oleh Kapolda DIY dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan fungsi Reserse yang berlangsung, di salah satu hotel di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada hari Kamis (17/10/2024).

“Selain anggota Polri, masyarakat umum yang telah membantu tugas Kepolisian juga turut menerima penghargaan.” Rakernis yang diikuti sekitar 300 personel ini, menjadi ajang evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan.

Kegiatan Rakernis kali ini diawali dengan pembukaan secara simbolis oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan,S.I.K.,M.H, dengan pemukulan gong.” Dalam sambutannya, Kapolda DIY mengatakan bahwa fungsi Reserse merupakan penjaga keadilan yang memastikan penegakkan hukum Polri berjalan secara profesional dan berintegritas.

Ia menyebut fungsi Reserse merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga keadilan dan memastikan penegakan hukum Polri, berjalan profesional dan berintegritas demi terwujudnya kemanusiaan serta peradaban,” ucap Kapolda.

” Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi,S.I.K.,M.A.P, selaku Ketua panitia Rakernis gabungan mengatakan bahwa tema Rakernis fungsi Reserse kali ini adalah Implementasi penyidik Polda DIY yang memiliki Roso Nalar dan Rogo Guna Penegakan Hukum yang Berkeadilan.

” Latar belakang pemilihan tema adalah saat ini, kita memasuki era globalisasi. Di mana tindak kejahatan semakin meningkat yang disertai semakin canggihnya modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan, yang tentunya membutuhkan penanganan oleh penyidik yang memiliki roso, nalar dan rogo guna menciptakan penegakkan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

Dalam Rakernis tersebut turut menghadirkan, Prof.Dr.Marcus Priyo Gunarto,S.H.,M.Hum, beliau selaku Dosen Fakultas Hukum dari UGM.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *