https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bangunan Marak Tanpa IMB di Cipayung, Sektor Citata Diduga Tutup Mata

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta, KompassIndonesia. Com

Pembangunan gedung yang tidak memiliki IMB tampaknya marak diwilayah kecamatan Cipayung. Jakarta Timur.

Namun anehnya, walaupun pembangunan gedung itu tidak memiliki IMB , pihak Sektor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata)Kecamatan Cipayung, yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengawasi dan menindak bangunan yang tidak memiliki ijin diwilayah Kecamatan Cipayung, terkesan diam saja.

Seperti halnya pembangunan rumah kontrakan di jalan Kavling Artha Kencana RT 06 RW 02 Kelurahan Cilangkap, walaupun tidak memiliki IMB, pembangunannya berjalan lancar.

Saat dikonfirmasi soal IMB melalui WhatsApp, pemilik bangunan inisial (BS) tidak bisa menjelaskannya. “Kalau Bapak mau melihat ijin (IMB, red) minta didampingi dengan petugas yang membidangi, baru saya layani,” katanya. Dari profil WhatsApp diketahui pemilik bangunan diduga seorang ASN Pemda Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, pembangunan Ruko 2 lantai di Jalan Malaka Raya RT 03 RW 05 No. 30 Kelurahan Cilangkap, yang tidak memiliki IMB juga tidak ada sanksi dari pihak Sektor Dinas Citata Kecamatan Cipayung.

Saat ditemui dilokasi pembangunan Ruko tersebut, mandor menyatakan soal urusan ijin silahkan Bapak hubungi pak Budi. “Soal ijin bangunan, silahkan hubungi pak Budi,” kata mandor sambil menunjukkan nomer HP milik Budi yang ditempel ditembok bangunan.

Sedangkan Slamet, Kepala Sektor Dinas Citata Kecamatan Cipayung, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak berkomentar.

Sekadar diketahui, berdasarkan UU No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dikatakan, setiap orang yang membangun gedung wajib memiliki IMB.(Dedy)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *