Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews com-, Puluhan massa yang tergabung dengan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Kedatangan puluhan massa ini menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggara 2020, yang sampai saat ini kasusnya belum jelas siapa tersangkanya.
Ini adalah aksi yang kesekian kalinya, setelah dua tahun lebih penyidikan perkara yang diduga merugikan negara kurang lebih Rp.10 miliar sampai saat ini belum kunjung rampung,” kata Dani Eko Wiyono saat menggelar aksinya Senin (2/6/2025).

Aksi kali ini agak berbeda aksi sebelumnya, Dani selaku koordinator ARPI DIY memakai daster warna pink. Busana daster warna pink ini, sebagai bentuk sindiran kepada Kejari Sleman yang lamban dalam penanganan kasus korupsi tersebut,” tuturnya.
” Dani juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, supaya memberikan penjelasan kasus hibah ini secara lansung di hadapan mereka.
Tidak sekedar audensi di dalam ruangan yang hanya diikuti oleh sekelintir orang, seperti yang dilakukan selama ini tiap kali mereka mengadakan aksi demo,” terang Dani.
Kami minta Kajari Sleman, menggelar audensi secara terbuka di depan awak media. Agar semua transparan, tidak ada anggapan kongkalongkong di antara kita ketika audensi terbatas di dalam ruangan,” tegasnya.
Lanjutnya, audensi terbuka itu juga dipandang perlu sebagai bentuk komitmen Kejari Sleman. Pasalnya, tidak hanya sekali target penyelesaian kasus hibah pariwisata meleset dari waktu yang dijanjikan. Dani juga menerangkan sebelumnya Kajari Sleman, pernah menargetkan penetapan tersangka pada bulan April 2025 namun nyatanya tidak terealisasi.
Ia juga menjelaskan informasi terkhir, Kajari Sleman akan menetapkan tersangka sebelum Idul Adha 2025 yang tinggal hitungan hari,” lanjutnya. Tapi hingga kini belum juga ada kejelasan alih – alih, Kajari Sleman dan Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman meninggalkan kantor ketika aksi demo berlangsung hari ini.
” Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo menyampaikan kedua pejabat bersangkutan sedang ada tugas di luar kantor. Murti juga tidak menjelaskan tugas, kedua pejabat tersebut. Saat ditanya perkembangan kasus dana hibah tersebut, ia menjelaskan sampai saat ini sudah 365 orang saksi sudah diperiksa. Dan hari ini, saksi yang diminta keterangan adalah Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk besok, penyidik akan memeriksa saksi dari bagian keuangan pemerintah Daerah Sleman,” tambahnya.
Ia menyebut sampai saat ini tidak ada kendala dalam penyidikan, hanya saja bukti – bukti memang dirasa belum kuat sehingga penyidik terus memperdalam keterangan saksi.
Murti juga menampik tudingan bahwa Kejari Sleman, memperlambat penanganan perkara ini. Kasi Intel juga mengaku tidak ada tekanan sama sekali dari pihak luar, agar penyelesaian kasus ini di perlambat.
Kami bekerja profesional sudah ratusan saksi diperiksa, itu artinya keseriusan kami,” tambahnya.
Murti pun menegaskan tidak ada indikasi yang mengarah untuk penerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), buktinya sampai sekarang pemeriksaan terus berjalan dan kami ingin penyidikan segera selesai,” tutupnya.
(JN)















