TANGERANG SELATAN, kompassindonesianews.com – Lurah Ciater, Rohidi, menghadiri kegiatan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2025-2030 di Kp Rawa Macek RT 10/03 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengukuhan pengurus RT berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan Perwal nomor 202 tahun 2022.
“Selamat kepada Ketua RT yang baru dikukuhkan. Semoga dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam melayani warganya,” ucap Rohidi di lokasi pengukuhan di halaman rumah RT 10. Sabtu (14/6/2025) malam.
Lanjut Rohidi, pengurus lingkungan RT yang sudah dikukuhkan, dapat bersinergi dengan baik bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk pembangunan lingkungan dan memberikan kemaslahatan bagi warga.
“Semoga dengan pengurus lingkungan (RT) yang baru, ini akan memberikan manfaat luas dan menjaga kepercayaan yang diberikan warga,” harapnya.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kp Rawa Macek Kelurahan Ciater, Agus Darsa, mengaku akan langsung bekerja dan membuat program kewilayahan bersama pengurus RT yang baru.
“Saya dan RT yang baru pak Egi Saputra akan memegang teguh amanah warga. Doakan kami agar bisa tetap membuat lingkungan RT 10/RW 03 semakin baik, semakin tertata dan selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusip,” tandasnya.
Penulis : Glend















