Batam – kompasindonesianews.com – Permasalahan banjir yang terus menghantui Kota Batam mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. Ir. Chabullah Wibisono, MM, Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Batam. Dalam sebuah tulisan ilmiah berjudul Solusi Mengatasi Banjir di Kota Batam, beliau menekankan pentingnya pendekatan solutif dan konstruktif dalam mengatasi banjir, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan.
Tulisan tersebut diawali dengan penegasan bahwa Pulau Batam yang dulunya merupakan kawasan hutan tropis telah bertransformasi menjadi kota madani yang maju dan modern. Namun, perubahan tata guna lahan yang masif tanpa perencanaan ekologis yang matang telah meninggalkan dampak serius berupa banjir yang kian kompleks. Kota Batam sebagai wilayah kepulauan dan kawasan industri strategis nasional menghadapi tekanan berat akibat alih fungsi lahan, sedimentasi, dan lemahnya sistem drainase.
Banjir di Batam, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Chabullah, bukan hanya disebabkan oleh intensitas curah hujan, tetapi juga oleh faktor-faktor manusia seperti pembangunan yang mengabaikan garis sempadan sungai, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, serta drainase yang tertutup oleh sedimentasi dan limbah rumah tangga.
Menariknya, Prof. Chabullah mengaitkan masalah banjir ini dengan perspektif filosofis dan religius. Ia mengutip Surah Ar-Ra’d ayat 17 yang menyebutkan bahwa air hujan diturunkan dari langit dan mengalir ke lembah-lembah menurut ukurannya. Ayat ini, menurutnya, menjadi penegasan bahwa sistem alam memiliki mekanisme penampungan air yang telah diatur secara proporsional oleh Tuhan. Ketika danau, lembah, dan rawa yang berfungsi sebagai tampungan air alami hilang, maka banjir pun menjadi tak terelakkan.
Dalam bagian solusi, Prof. Chabullah menawarkan pendekatan strategis yang holistik, yang mencakup tinjauan teknis, sosial, dan wawasan wahyu. Di antara solusi konkret yang diusulkan adalah:
Perlindungan terhadap danau dan lembah alami melalui penetapan zona lindung dan larangan penimbunan.
Pembangunan kolam retensi di kawasan padat penduduk dengan fungsi ganda sebagai ruang terbuka hijau.
Optimalisasi drainase dan rumah pompa, termasuk pelebaran saluran dan penambahan pompa di titik rawan banjir.
Rehabilitasi sedimentasi dan normalisasi sungai, parit, serta danau.
Penguatan regulasi dan pengawasan tata ruang melalui Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) dan sistem OSS.
Edukasi masyarakat melalui kampanye kebersihan dan partisipasi warga dalam pembangunan kolam retensi mikro.
Prof. Chabullah menutup tulisannya dengan menegaskan bahwa banjir di Batam tidak bisa diatasi hanya dengan proyek teknis seperti pelebaran drainase. Diperlukan pendekatan ilmiah yang terintegrasi dengan nilai-nilai wahyu dan regulasi yang ketat. Hanya dengan cara ini, menurutnya, Batam dapat tumbuh menjadi kota modern yang aman, nyaman, dan selaras dengan sunnatullah.
Tulisan ini mengacu pada berbagai sumber kredibel, termasuk Peraturan Daerah Kota Batam, laporan BP Batam, ayat Al-Qur’an, serta hasil diskusi rapat penataan ruang bersama Pemko Batam.
Dengan pendekatan ilmiah, filosofis, dan praktis tersebut, Prof. Chabullah Wibisono memberikan kontribusi pemikiran penting dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin mendesak di tengah pembangunan yang pesat. (Redaksi)















