Jakarta, KompassIndonesia. News.Com
Unit penyelenggara pelabuhan daerah adalah lembaga pemerintah dipelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian , pengawasan kegiatan kepelabuhan dan pemberian pelayanan jasa kepelabuhan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial. “”Saat ini melayani pengangkutan penumpang dan barang masyarakat dari Muara Angke ke Pulau Seribu atau sebaliknya. Tapi belum komersial,” kata Andi, Kasatpel Lalu Lintas Angkutan Laut Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah 1 Dishub Provinsi DKI Jakarta, saat ditemui dikantornya dikawasan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin (26/12/2022) kemarin.
Andi menyatakan, untuk melayani penumpaang, kapal yang tersedia dari Dishub sebanyak 6 unit. Jam operasional jam 8.00 sampai 9.30. “Tarif masih menggunakan retribusi berkisar Rp 44.000. Namun karena ada Pergub DKI No. 87 tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Yang terdampak Covid 19, tarif dipotong 50 % menjadi sekitar Rp 23 ribu sudah termasuk jasa raharja dan peron,” katanya.
“Pelabuhan ini dapat menampung hingga 2.000 orang.Terdapat 3 (tiga) jalur lintasan utama angkutan perairan yang dilayani di Pelabuhan Muara Angke, yakni: Lintasan utama jalur pertama, yaitu Muara Angke – Untung Jawa – Lancang – Tidung. Lintasan utama jalur kedua, yaitu Muara Angke – Pari – Pramuka. Lintasan utama jalur ketiga, yaitu Muara Angke – Kelapa – Sebira . Sistem tiket penyeberangan elektronik atau e-ticketing tengah dikembangkan untuk memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Seribu. Selain itu, masyarakat juga masih dapat membeli tiket secara tunai melalui loket yang tersedia di pelabuhan,” terangnya.
Mengenai lonjakan penumpang dalam liburan Nataru, Andi menyatakan belum ada lonjakan yang berarti.” Belum ada lonjakan penumpang. Hari Sabtu kemarin aja (24 Desember 2022) penumpang hanya sekitar 1300 an orang. Biasanya kalau hari libur bisa mencapai 4000 an orang,” tandasnya. (Dedy Budiman/Alam).















