BENGKALIS – Kompassindonesianews. –Respon cepat jajaran Polsek Rupat dalam menangani laporan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, dua pelaku berhasil diamankan. Atas keberhasilan ini, Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi langsung kepada jajaran Polsek Rupat.
Kasus ini bermula pada Kamis (10/7/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jembatan Sungai Injap, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat. Korban, NA (18), mengalami kekerasan saat hendak melintasi lokasi kejadian. Dua pria tak dikenal menghampiri dan merampas ponselnya, bahkan sempat menendang motor korban hingga korban jatuh dan terluka di bagian kaki.
Laporan resmi baru diterima pada Minggu pagi (13/7/2025), dan dalam hitungan jam, Tim Reskrim Polsek Rupat langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, kedua pelaku, A (30) dan N (19), berhasil diringkus di lokasi berbeda—satu di rumah dan satu lagi di kebun milik keluarganya.
Barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban, kotaknya, dan satu unit sepeda motor Beat warna coklat muda turut diamankan petugas. Kedua pelaku kini telah ditahan di Polsek Rupat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat jajaran Polsek dalam menanggapi keresahan masyarakat. “Ini bentuk nyata pelayanan kami terhadap masyarakat. Saya bangga atas kinerja Polsek Rupat. Semoga tindakan tegas dan cepat ini memberikan rasa aman bagi warga,” ujar AKBP Budi Setiawan.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya cukup berat.
Penulis Ardes















