Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Perkembangan Bank Sleman Syariah sejak beroperasi pada tanggal 11 Januari 2023 hingga saat ini, Alhamdulillah telah mengalami pertumbuhan dan keberadaannya telah mendapatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sleman.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santoso saat acara Launching LKS – PWU Bank Sleman Syariah bertempat di Pendopo Parasamya Selasa, 22 Juli 2025.
Sehat mengatakan sehingga asset pada semerter I tahun 2025 sebesar Rp.71,9 miliar, DPK sebesar Rp.39 miliar, ABP sebesar Rp.7 miliar dan Equity sebesar Rp.22,5 miliar,” tuturnya.

Lanjutnya, memasuki tahun ke -3 ini Bank Sleman Syariah terus berupaya untuk mengembangkan produk dan layanan dengan berinovasi produk dan laynan baru agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Adapun inovasi produk dan layanan baru, Bank Sleman Syariah antara lain.
1.Tabungan ukhuwah berhadiah sinergi tabungan bersama himbarsi se – Indonesia, yaitu tabungan dengan hadiah Grand Prize 1 unit Mitsubishi X Pander, tiket ibadah umroh, sepeda motor, dan beberapa hadiah lainnya.
2.Tabungan Arisan Berhadiah, yaitu tabungan kolektif berhadiah dengan sistem putus diundi setiap bulan dengan hadiah Voucher belanja senilai Rp.500 ribu dan dengan Grand Prize logam mulia/emas batangan senilai Rp.16,5 juta diundi pada akhir periode.
3.Pembiayaan kepemilikan emas, untuk membantu masyarakat yang ingin investasi emas batangan dengan margin yang relatif kecil atau angsuran ringan.
4.Pembiayaan haji plus, untuk membantu masyarakat dalam merencanakan ibadah haji dengan jangka waktu tunggu yang relatif pendek 7 sampai 8 tahun dengan cara mengansur dan menabung di Bank Sleman Syariah.
5.Layanan Mobil Kas Keliling, untuk meningkatkan layanan tabungan nasabah.
6.Pembiayaan UMKM berbasis Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf, yaitu pembiayaan khusus UMKM dengan margin sangat ringan dan atau bahkan tanpa margin dengan sumber dana berasal dari ZIS yang dihimpun BSS sebagai UPZ Baznas dan wakaf uang yang dihimpun oleh para Nazir bekerjasama dengan LKS PWU Bank Sleman Syariah.
7.Mendaftarkan sebagai LKS – PWU, saat ini Bank Sleman Syariah ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 658 Tahun 2024 Tetang PT. BPRS Sleman (Perseroda) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Sebagai LKS – PWU Bank Sleman Syariah mendapat izin untuk menerima setoran wakaf uang dan bekerjasama atau bersinergi dengan para Nazir dan Edukasi Wakaf dan mengoptimalkan Wakaf Uang untuk kesejahteraan umat, antara lain kegiatan sosial, kegiatan pendidikan, kegiatan sosial, dan pembiayaan UMKM berbasis wakaf dan lain – lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan dengan inovasi produk diharapkan mampu meningkatkan kepuasan nasabah, meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan meningkatkan pertumbuhan bisnis Bank.
Adapun keberadaan Bank Sleman Syariah sebagai LKS PWU, diharapkan dapat dalam menggerakan potensi wakaf uang untuk kesejahteraan umat dan pembangunan ekonomi Kabupaten Sleman.
Sebagai LKS PWU, Bank Sleman Syariah dapat melakukan edukasi atau sosialisasi wakaf uang agar wakaf semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat, menerima dana wakaf dari menerbitkan Sertifikat wakaf uang, pengelolaan dan pengembangan wakaf uang melalui investasi pada produk keuangan Syariah, penyaluran dana wakaf kepada masyarakat yang termasuk program – program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong wakaf produktif yaitu wakaf yang tidak hanya disimpan namun juga dikelola untuk menghasilkan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi umat,” katanya saat Bupati Kabupaten Sleman Harda Kiswaya melaunching LKS – PWU.(JN)

Mau pesen. jahe merah,..krupuk gendar…scotlet…DLL..klik link shopee dibawah ini๐๐๐
https://s.shopee.co.id/7ASZOApmEM?share_channel_code=1















