Kompassindonesianews.com – Musi Rawas
Jum’at dini hari 25/2/2022 Acara Pelantikan Perangkat Baru dimulai pukul 08.30 WIB Turut hadir Camat Tugumulyo dan jajarannya beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Kapolsek , Danramil dan Perangkat Desa C Nawangsasi yang bakal dilantik langsung oleh Kepala Desa Nawangsasi, Dedi Darmawan, S.M ,Acara dilanjutkan dengan Pembacaan sumpah jabatan 12 perangkat desanya.
Pada Kesempatan yang sama Turut Hadir luga Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Nawangsasi, Bidan Desa, Posyandu, beserta pengurus, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Setelah pembukaan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo.
Ada pun 12 Perangkat baru yang dilantik terdiri dari 5 Kepala Dusun, Kasi, Kaur dan Sekdes.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Kepala Desa dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru serta penyerahan SK kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Dedi Darmawan, S.M selaku Kepala Desa Nawangsasi dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh perangkat yang baru dilantik dapat menjalankan Kewajiban sesuai Tugas Pokok dan Funngsinya agar Pemerintahan Desa dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Kepala Desa berharap setelah Perangkat Desa baru Resmi dilantik dapat membantu kinerja kepala desa sehingga Bersinergi dan dapat Memberihkan Pelayanan yang Prima bagi seluruh warga Masyarakat Desa Nawangsasi,
Guna terwujudnya visi dan misi desa Nawangsasi yaitu desa “SEMARAK”(Sejahtera,Maju,Aman,Religius,dan Aktif), serta dapat mendukung program Visi dan Misi Pemerintah kabupaten Musi Rawas yaitu MURA MANTAB ( Musi Rawas Maju,Mandiri,dan Bermartabat) di bawah Pimpinan Bupati Ibu Hj.Ratna Machmud dan Wakil Bupati Ibu Hj.Suwarti Burlian,”Tegas Kepala Desa.
Dalam Acara yang sama Camat Tugumulyo Heriansyah, Mengingatkan Kembali seperti apa yang disampaikan“Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi. Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Nawangsasi mampu merealisasikan jargon yang disampaikan oleh kepala desa tadi”.Tutur Camat
Editor : Andre Haris. s














