kompasindonesianews.com – Tanjungpinang, – Bahasa Melayu sebagai bahasa identitas dan kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) dinilai semakin menghadapi tantangan di era globalisasi. Oleh karena itu, menurut tokoh masyarakat Melayu Kepri, Dr. Ahmad Dahlan, sudah saatnya pemerintah bersama lembaga pendidikan menaruh perhatian lebih serius terhadap pembelajaran bahasa Melayu di sekolah maupun perguruan tinggi.
Dalam wawancara bersama Waktu Media di kediamannya baru-baru ini, Dr. Ahmad Dahlan menegaskan bahwa bahasa Melayu jangan hanya ditempatkan sebagai simbol kebudayaan, melainkan harus digalakkan sebagai bagian dari sistem pendidikan formal.
> “Bahasa Melayu perlu diajarkan sejak dini, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan kalau perlu dibuka jurusan baru khusus bahasa dan sastra Melayu di setiap perguruan tinggi di Kepri. Tujuannya jelas: menjaga dan melestarikan agar bahasa Melayu tidak mengalami kepunahan seperti yang terjadi di Singapura,” ujar Dr. Ahmad Dahlan.
Bahasa Melayu sebagai Identitas Kepri
Menurut Dr. Ahmad Dahlan, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan yang menjadi pertemuan beragam bahasa dan budaya. Dalam kondisi seperti ini, bahasa Melayu bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol identitas dan pemersatu masyarakat Kepri.
“Kalau kita lalai, generasi muda bisa saja lebih akrab dengan bahasa asing atau bahkan hanya menguasai bahasa Indonesia, sementara bahasa Melayu ditinggalkan. Itu akan menjadi kerugian besar bagi kita sebagai pewaris budaya,” tambahnya.
Belajar dari Singapura
Lebih jauh, Dr. Ahmad Dahlan mengingatkan agar masyarakat Kepri belajar dari pengalaman negara tetangga, Singapura. Dahulu, bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa utama masyarakat di sana. Namun, seiring perubahan sosial dan kebijakan pendidikan yang lebih menekankan pada bahasa Inggris dan Mandarin, penggunaan bahasa Melayu semakin terpinggirkan dan kini hanya dipakai dalam ruang-ruang terbatas.
“Kita tidak ingin kondisi itu terjadi di tanah Melayu ini. Kalau di Singapura bahasa Melayu hanya menjadi bahasa resmi di atas kertas, tanpa daya pakai yang kuat, maka di Kepri kita harus menjaga agar bahasa ini tetap hidup dalam keseharian, dalam keluarga, sekolah, dan lembaga pendidikan tinggi,” tegas Dr. Ahmad Dahlan.
Dorongan untuk Pemerintah dan Akademisi
Tokoh masyarakat itu juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, agar lebih serius mengintegrasikan bahasa Melayu sebagai muatan lokal wajib di sekolah. Selain itu, perguruan tinggi di Kepri didorong membuka jurusan Bahasa dan Sastra Melayu sebagai pusat kajian dan penelitian.
“Kalau ada jurusan bahasa Melayu, maka generasi muda kita bisa menjadi peneliti, guru, atau bahkan akademisi yang mengembangkan bahasa Melayu ke level nasional maupun internasional,” katanya.
Harapan bagi Generasi Muda
Di akhir pernyataannya, Dr. Ahmad Dahlan menyampaikan harapannya agar generasi muda Kepri tidak malu menggunakan bahasa Melayu. Menurutnya, kebanggaan terhadap bahasa sendiri akan memperkuat identitas budaya sekaligus meneguhkan posisi Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu.
“Bahasa adalah jiwa bangsa. Jika bahasa hilang, maka identitas juga ikut pudar. Mari kita rawat bahasa Melayu, jangan sampai generasi kita hanya mengenalnya sebagai sejarah,” pungkasnya. (Redaksi).