https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Ketua IWO Lampung Timur Azzohirri Soroti Kantor Koperasi Pegawai Negeri Lampung Timur Layaknya Wahana Rumah Hantu

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Lampung Timur, KompassindonesianewsSungguh miris, polemik terkait keberadaan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di Bumei Tuah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur yang tak jelas arah tujuan menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak, salah satunya dari Ketua organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Azzohirri Z.A., S.Pd.I., yang turut menyoroti hal tersebut, pada Rabu (17/9).

Didirikannya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sendiri yang kini dikenal sebagai Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ialah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial para anggotanya, yakni dengan cara membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pegawai negeri, baik pusat maupun daerah, serta berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional yang lebih baik. 

Tujuan utamanya didirikan KPN atau KPRI sendiri adalah guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri, koperasi tersebut didirikan untuk membantu dan meningkatkan kondisi ekonomi serta taraf hidup para pegawai negeri yang menjadi anggotanya. 

Namun ironisnya KPN atau lebih dikenal KPRI di Kabupaten lampung timur yang Notabennya Kabupaten Bumei Tuah Bepadan sangat jauh dari maksud dan tujuan serta harapan didirikannya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bumie Tuah Bepadan.

Namun fakta yang mengejutkan justru terlihat dengan adanya kantor di tengah perkantoran yang kondisinya sungguh memprihatinkan, tampak gedung tak ter-urus dan tidak terawat yang terkesan kumuh serta halaman yang ditumbuhi berbagai jenis rumput ilalang dan rumput liar sehingga terkesan kantor koperasi seperti di huni oleh mahluk sakral yang terlihat menyeramkan.

Menurut hasil penelusuran tim media kepada pihak kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten setempat bahwa sedikitnya ada sekitar 5.072 Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif. Bersarkan keterangan dari beberapa pegawai sampai saat ini masih di kenakan potongan sebesar 20 ribu tiap bulannya oleh pihak KPN Bumei Tuah Bepadan. Jika dikalkulasikan angka potongan yang dilakukan oleh pihak KPN dengan jumlah pegawai aktf tersebut, angka yang didapatkan sungguh sangat Fantastis hingga miliaran rupiah.

Sementara itu kepada awak media beberapa narasumber membenarkan hal tersebut terkait adanya pemotongan sebesar 20 ribu hingga 25 ribu rupiah tiap bulannya terhadap para pegawai sesuai dengan golongannya masing-masing.
“Iya ada bang, itu dipotong 20 sampai 25 ribu sama pihak KPN, sesuai golongannya gitu,” ucap narasumber kepada wartawan.

Menyikapi hal tersebut, Azzohirri selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur saat dijumpai dikediamannya menyampaikan, dirinya meminta kepada para pengurus koperasi tersebut untuk dapat transparan kepada pengurus dan anggota lainnya.
“Saya berharap kepada ketua pengelola KPN Bumie Tuah Bepadan yang ada di Lampung Timur ini bisa menunjukkan transparansinya terhadap segala bentuk Pengelolaan keuangan yang ada, jangan sampai justru mengarah ke indikasi-indikasi tindak pidana didalamnya,” ungkap Azzohirri selaku Ketua IWO Lampung Timur yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode, serta pernah menjabat sebagai Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi Golkar periode (2014 – 2019) tersebut.

Selain itu secara tegas Azohiri mengatakan, jika hal tersebut tidak ada transparansi baik dalam bentuk pengelolaan maupun pelaporan keuangan, Azzohirri meminta kepada Dinas terkait termasuk APH dan Kejaksaan Negeri Sukadana untuk dapat mengusut tuntas keberadaan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bumei Tuah Bepadan yang ada di kabupaten Lampung timur tersebut.
“Kalau memang tidak ada transparansi terhadap pengelolaan dan sebagainya, jelas ini diduga adanya praktik kecurangan yang dilakukan. Saya minta baik Dinas terkait, APH dan juga Kejaksaan Negeri Lampung Timur dapat mengusut dan melakukan investigasi mendalam terhadap para pengelola KPN Bumei Tuah Bepadan tersebut,” tutupnya.

Perlu diketahui, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) adalah bentuk organisasi yang didirikan oleh para Pegawai Negeri untuk saling membantu dalam kegiatan ekonomi, guna mencapai kehidupan yang lebih sejahtera dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa. 
#Andi Selagai/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *