New York – Kompassindonesianews.com Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis, 12 September 2025, mengesahkan New York Declaration, sebuah deklarasi internasional yang menandai momentum penting dalam perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan penuh.
Deklarasi ini digagas oleh Duta Besar Prancis untuk PBB, Jérôme Bonnafont, bersama dengan Perwakilan Tetap Arab Saudi untuk PBB, Dr. Abdulaziz Alwasil. Keduanya menekankan urgensi solusi politik yang adil dan berkelanjutan guna menghentikan siklus kekerasan di Timur Tengah.
Dalam pemungutan suara, deklarasi tersebut memperoleh dukungan besar: 142 negara setuju, 10 menolak, dan 12 abstain. Dengan hasil ini, Sidang Umum PBB menegaskan komitmen global untuk mewujudkan dua negara yang hidup berdampingan secara damai: Israel dan Palestina.
Hingga saat ini, 147 negara anggota PBB telah resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Meski demikian, Palestina masih berstatus non-member observer state di PBB. Deklarasi ini sekaligus mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mempertimbangkan keanggotaan penuh bagi Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyatakan bahwa pengakuan internasional yang luas harus diikuti langkah konkret di lapangan. “Rakyat Palestina berhak atas negara yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana rakyat Israel berhak hidup dengan aman. Perdamaian hanya akan terwujud melalui keadilan, rekonsiliasi, dan keberanian politik,” tegasnya.
KABIRO KOTA PALEMBANG :KOMARUDIN