Kompassindonesianews.co – Muratara
Audiensi Mahasiswa yang Menyambangi Para Wakil Rakyat berlangsung diruang banggar DPRD Muratara, Kehadiran Rekan-rekan Mahasiswa di sambut sangat Baik oleh Amri Sudaryono Wakil Ketua 1 DPRD Muratara yang didampingi Anggota DPRD Muhamad Ali dan Anggota DPRD Muhamad Hadi dan Efendi Azis selaku Sekwan Muratara, Audiensi itu sendiri berlangsung diruang banggar DPRD.
Jumat (4/3) Aliansi Mahasiswa Muratara (AMM) Sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Dewan untuk segera melanjutkan Hak Interpelasi sekaligus Audiensi terkait beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Muratara mengatakan tujuan utama kedatangan mereka ke kantor dewan terkait beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Tujuan yang pertama kedatangan AMM ke Dewan mempertanyakan mengenai Hak Interpelasi yang telah digunakan Dewan sebelumnya, Dewan diminta supaya segera melanjutkan Hak Interpelasi tersebut.
Fitria selaku Koordinator Aktivis AMM Mengakui bahwa dari semua pertanyaan yang di sampaikan sudah ter jawab semua dan sudah dijelaskan Langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Muratara Amri Sudaryono. Hak interpelasi akan dilanjutkan di bulan Maret ini,apabila Maret ini kami tidak kita tidak mendapat Hasil klarifikasi dari pihak Dewan ,Maka aliansi Mahasiswa Muratara akan Melakukan Perengkrutan Massa untuk datang kembali Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD].
Wakil Ketua 1 DPRD Muratara Amri Sudaryono mengucapkan terima Kepada seluruh para Adek mahasiswa yang datang dari berbagai daerah Jambi Palembang,Jakarta,dan Bandung.Dengan demikan artinya Putra dan Putri Muratara sangat Perduli dengan Pemerintah Kabupaten Muratara dan DPRD .
Amri Sudaryono juga menambahkan bahwa yang di pertanyakan oleh seluruh adik-adik AMM mengenai hak interpelasi yang dianggapnya mandek memang kiata mengakuinya ,Pada bulan Pebruari kemaren tidak terjadwal karena kesibukan dan padatnya Kegiatan DPRD, Maka tadi malam kami sepakati bersama Ketua DPRD pembahasan akan dilanjutkan pada hari senin besok akan melalui Badan Musyawarah [ Banmus ] DPRD.
Apabila pembahasan hak interpelasi nantinya di setujui DPRD melalui pandangan fraksi fraksi dan tidak melalui voting maka ini baru menjadi Hak Interpelasi DPRD. Kalau sekarang masih pengusul. Mungkin sampai ke hak angket dan hak berpendapat, Dewan sangat merespon tuntutan adik adik karena kami anggap mempunyai kepedulian terhadap keberadaan kami di DPRD. Kalau selama ini kami anggap seolah olah keinginan DPRD saja, tetapi ini menjadi energi baru semangat baru bahwa generasi muda sebagai agen sosial yang perduli kepada kita tentu saja masukan masukan dari berbagai elemen masyarakat, dari mahasiswa, kalangan intelektual, praktisi, dan stokholder yang mengharapkan Perubahan sistem agar Pemerintah Daerah dan DPRD lebih baik kedepannya, Tegas Waka I DPRD.