https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pelaku Usaha Katering di Tangerang Diduga Tertipu Oknum Organisasi yang Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TANGERANGKompassindonesianews.comProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan memberikan asupan makanan sehat bagi masyarakat dan anak-anak di seluruh Indonesia. Namun di tengah semangat program nasional tersebut, muncul kabar kurang menyenangkan dari sejumlah pelaku usaha katering di Tangerang yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum organisasi yang mengatasnamakan PasGibran.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sekitar 60 vendor katering di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang mengalami kerugian setelah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku sebagai pengurus PasGibran. Mereka dijanjikan akan menjadi mitra resmi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), namun hingga kini janji tersebut tak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Maryanto, warga Kecamatan Rajeg, menceritakan bahwa ia pertama kali mendapat informasi mengenai pendaftaran sebagai mitra MBG dari seorang mediator. Mediator tersebut kemudian mengarahkan para pelaku usaha ke pihak PasGibran.

“Dari mediator kami diarahkan ke PasGibran dan kami menyetorkan uang dengan kwitansi resmi. Jumlahnya bervariasi, ada yang Rp12 juta, Rp15 juta, bahkan lebih,” ungkap Maryanto kepada media, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa para vendor juga diminta menyiapkan dapur sesuai standar yang diminta. “Saya pribadi sudah keluar lebih dari Rp100 juta untuk renovasi dapur dan kebutuhan lain. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, ketuanya juga tidak pernah muncul,” ujarnya.

Menurutnya, pihak PasGibran sempat menjanjikan realisasi program pada Januari 2025, namun terus ditunda hingga April-Mei. “Kami hanya ingin uang kami dikembalikan karena sudah terlalu lama menunggu,” katanya.

Korban lainnya, Farida atau yang akrab disapa Esra, menuturkan hal serupa. Ia mengatakan, sejak awal pihak PasGibran kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan. “Awalnya dijanjikan Januari 2025, lalu mundur ke April-Mei. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Saat kami hubungi lewat WhatsApp atau telepon, tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.

Karena tidak ada kepastian, para korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Mereka sempat melakukan mediasi, namun tidak menghasilkan kesepakatan. “Pada mediasi kedua, pihak PasGibran berjanji akan mengembalikan uang setelah menjual asetnya, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” tambah Esra.

FACHRI, SH & Partners. Selaku kuasa hukum para korban, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar perdata, melainkan sudah masuk ranah pidana. “Ini jelas penipuan dan penggelapan. Uang sudah disetorkan dengan bukti kwitansi, tapi programnya tidak pernah dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh. “Kami sudah siapkan somasi pertama, kedua, dan terakhir. Jika tidak ada itikad baik, kami akan laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Dari informasi warga sekitar, Ketua RT setempat, Yeni, membenarkan bahwa sosok yang disebut sebagai ketua PasGibran, Dedi Herdiansyah, pernah berurusan dengan aparat penegak hukum. “Memang sempat ada masalah hukum sebelumnya, tapi kasusnya berhenti menjelang Lebaran tahun lalu,” ujarnya.

Para korban berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius agar pelaku bertanggung jawab dan nama baik program pemerintah tidak tercoreng.

“Program Makan Bergizi Gratis itu bagus, tapi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami hanya ingin keadilan dan uang kami kembali,” tutup Maryanto.

Pewarta:Mursalih

Editor:Nursalim,M.pd  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *