Lahat – KompassIndonesiaNews.com.
Tim Jagal Bandit Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/X/2025/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 29 Oktober 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka yang diamankan berinisial SM (Safri Mahendra), berusia 20 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menurut keterangan Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar belakang rumah korban, kemudian membuka enam genteng di bagian atap dekat kamar mandi. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil tas berisi uang tunai sebesar Rp16 juta serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 4347 ADD, nomor rangka MH1JM813XK137703, dan nomor mesin JM81E3135978 atas nama PT Mitra Bisnis.
Akibat kejadian tersebut, korban Putri Apriyanti binti Mulyadi (alm), 24 tahun, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jl. Irigasi Lorong Sehat Ulfa, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, mengalami kerugian materi sebesar Rp31.000.000. Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam kamar bersama rekannya.
Kejadian ini disaksikan oleh dua rekan korban, yaitu:
a. Nadila Fildzah Risanti (25 tahun), karyawan swasta yang tinggal di Mess PNM Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
b. Cindy Veronika (21 tahun), karyawan swasta yang juga tinggal di Mess Pemodalan Nasional Madani Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Jagal Bandit Polres Lahat bersama Polsek Merapi Barat akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Safri Mahendra pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Penghijauan, Lahat.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat Polres Lahat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Merapi Barat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Merapi Barat. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas IPTU Chandra.
Penulis : Akril Achmad
Editor : Jem’s















