Palembang, 23 November 2025
Kompassindonesianews.com
Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan di Sumatera Selatan, digelar Pertemuan Sosialisasi Legalitas dan Keberadaan Ormas sebagai langkah strategis memetakan organisasi yang aktif maupun tidak aktif serta memastikan keberadaan kelembagaan berjalan sesuai ketentuan hukum nasional.
Pertemuan ini dipimpin dan dihadiri oleh tiga tokoh ulama struktural, yakni:
Syaikh Muda Amiin Syah (Abdul Rahman)
Syaikh Muda Junaidi Al-Baghdadi ( Ust. Yayan )
Syaikh Muda Hasan Ma’aum
Dalam forum tersebut, para Syaikh Muda menegaskan bahwa harmonisasi antara peran sosial-keagamaan ormas dengan regulasi nasional perlu diperkuat melalui legalitas administratif, kepemimpinan struktural, pembaruan data, dan pelaporan kegiatan secara terukur.
“Legalitas bukan hanya syarat administratif, tetapi bagian dari menjaga marwah organisasi serta memastikan dakwah dan kontribusi sosial berjalan secara bertanggung jawab,” demikian pernyataan para Syaikh Muda dalam sesi penyampaian sikap bersama.
Selain aspek hukum, agenda ini juga menjadi ajang penguatan komunikasi lintas organisasi, pemetaan aset sosial umat, serta koordinasi program jangka panjang yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa komitmen strategis, di antaranya:
1. Penertiban status kelembagaan ormas secara bertahap
2. Inventarisasi ormas tidak aktif untuk pembinaan lanjutan
3. Penguatan mekanisme koordinasi kelembagaan
4. Penyusunan model dakwah dan pelayanan sosial yang inklusif
Para Syaikh Muda berharap konsolidasi ini menjadi awal penguatan sistematis bagi peran ormas, sehingga lebih profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Penulis:Komarudin
Panglima Laskar Santri Sum-sel















