opini
Oleh
H. Adamrin, S.Ag., M.H.
Sekretaris Umum LPTQ Kota Batam
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Pendidikan Agama Islam memikul tanggung jawab besar dalam membentuk karakter keagamaan generasi bangsa. Di ruang kelas, guru PAI tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai teladan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Karena itu, kemampuan membaca dan berinteraksi dengan Al-Qur’an seharusnya menjadi prasyarat yang tidak terpisahkan dari profesionalisme seorang guru agama.
Namun realitas pendidikan menunjukkan adanya jarak antara idealitas dan praktik. Literasi Al-Qur’an belum sepenuhnya menjadi standar utama dalam sistem pendidikan dan pengembangan guru PAI. Persoalan ini tidak dapat dipahami sebagai kegagalan personal, melainkan sebagai cerminan dari arah kebijakan pendidikan agama yang masih menempatkan kompetensi Qur’ani di posisi sekunder.
Selama ini, pendidikan calon guru agama lebih banyak diarahkan pada penguasaan aspek pedagogik dan administratif. Sementara itu, penguatan bacaan Al-Qur’an sering kali bergantung pada inisiatif individu atau kegiatan tambahan di luar struktur utama kurikulum. Akibatnya, kualitas literasi Qur’ani di kalangan lulusan menjadi tidak merata.
Kondisi tersebut menuntut keberanian untuk menata ulang prioritas pendidikan agama. Al-Qur’an perlu dikembalikan ke pusat pembelajaran, bukan hanya sebagai objek kajian, tetapi sebagai fondasi nilai dan praktik pendidikan. Tanpa langkah ini, pendidikan agama berisiko kehilangan daya transformasinya dalam membentuk karakter peserta didik.
Negara memiliki peran strategis dalam memastikan penguatan literasi Al-Qur’an berjalan secara sistemik. Salah satu ikhtiar yang dapat dipertimbangkan adalah pengembangan jalur pendidikan tinggi yang secara khusus memfokuskan diri pada penguasaan dan pengamalan Al-Qur’an. Jalur ini akan melengkapi sistem pendidikan yang ada, sekaligus menjawab kebutuhan akan tenaga profesional Qur’ani.
Lulusan dari jalur tersebut diharapkan mampu berkontribusi dalam berbagai ruang pengabdian, baik di dunia pendidikan, pembinaan masyarakat, maupun kelembagaan keagamaan. Dengan pendekatan yang terencana, literasi Al-Qur’an tidak hanya menjadi kompetensi individual, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang berkelanjutan.
Indonesia memiliki tradisi keislaman yang kaya, terutama melalui pesantren dan lembaga Al-Qur’an yang tumbuh di tengah masyarakat. Tradisi ini membuktikan bahwa pembinaan bacaan Al-Qur’an yang disiplin dan beradab dapat melahirkan generasi yang kuat secara moral. Tantangannya adalah bagaimana kekuatan tradisi tersebut diintegrasikan ke dalam kebijakan pendidikan nasional.
Penguatan literasi Al-Qur’an juga berkaitan erat dengan agenda pembangunan karakter dan moderasi beragama. Pemahaman yang baik terhadap sumber ajaran akan melahirkan sikap keagamaan yang seimbang, inklusif, dan bertanggung jawab. Moderasi tidak lahir dari pengabaian teks, tetapi dari kedalaman pemahaman terhadapnya.
Pada akhirnya, menata ulang pendidikan guru PAI berarti menata ulang masa depan pendidikan agama itu sendiri. Ketika Al-Qur’an benar-benar ditempatkan sebagai pusat pembelajaran, pendidikan agama akan kembali memiliki kekuatan moral dan spiritual yang mampu membimbing generasi bangsa secara utuh














