Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan sepanjang tahun 2025 penyelenggaraan program pemerintah di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pun tumbuh positif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, saat ditemui di ruangan kerjanya pada Rabu 14 Januari 2026.
Ia menerangkan bahwa di awal tahun 2026 ini, kami telah menyampaikan laporan penyelenggaraan program pemerintah Kabupaten Sleman kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan DIY dan sejauh ini tidak ada catatan semua berjalan dengan baik,” jelasnya.
Lenjutnya, mengatakan memasuki tahun 2026 ada beberapa program yang akan dilaksanakan mulai awal bulan Januari 2026 kami sudah mulai melaksanakan penerimaan SPTT. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan melaksanakan transaksi pembayaran pajak PBB, pembiayaan ganti rugi jalan tol dan balik nama atau perubahan mulai di proses.
Lebih lanjut, ia menambahkan pada tanggal 12 Januari 2026 lalu kami menjadi pioner dalam penyampaian laporan pencapaian program pembangunan ke BPK perwakilan DIY. Semua proses dilakukan transparansi dan akuntabikitas dalam penyelenggaraan program pembangunan di wilayah Kabupaten Sleman, kalau hal ini disampaikan lebih awal maka bisa dilaksanakan audit dan bila ada perubahan segera kita laksanakan perbaikan,” terangnya.
Sejauh ini, laporan yang sudah di teterima oleh BPK masih di audit. Bila ada catatan atau perbaikan, segera kita diskusikan dengan OPD – OPD terkait. Bila mana ada temuan segera ditindaklanjuti jadi tidak menunggu sehingga program pembangunan tahun 2026 segera berjalan,” bebernya.
Abu juga menyampaikan program lain di tahun 2026 ini, adalah penghapusan denda tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di bawah Rp.100 juta kita beri batas waktu sampai bulan Juni 2026. Hal ini kita lakukan, guna membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah kebawah.
” Selain itu, tahun ini kami juga akan memfasilitasi perluasan pembangunan RSUD Sleman yang dengan fasilitas Smart Hospital dengan biaya mencapai Rp.45 Miliyar pinjaman dari Bank BPD Provinsi DIY kurun waktu (3) tiga tahun.
Harapan kami kedepannya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan programnya selalu tertib administrasi, laporan tepat waktu, transparan, dan angkuntabel, tidak ada penyelewengan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan program berjalan transparan.
Lalu tentang pertumbuhan ekonomi masyarakat selama musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tumbuh positif, atau naik secara signifikan hal ini menjadi daya ungkit perekonomian masyarakat. Kita berharap semoga, pertumbuhan ekonomi masyarakat ini terus berjalan dengan baik tidak hanya pada saat libur Nataru saja tapi tumbuh positif sepanjang tahun,” tutup Abu.(Joni)














