Kompassindonesianews.Com
JAKARTA – Penanganan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilaporkan Wardatina Mawa terus bergulir. Terbaru, Inara Rusli bersama kuasa hukumnya, Daru Quthny, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1).
Daru Quthny mengatakan, kedatangan kliennya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, khususnya Unit Renakta, untuk menerima surat penolakan atas upaya restorative justice (RJ) yang sebelumnya diajukan kepada pihak Wardatina Mawa.
“Kami selaku kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” ujar Daru kepada wartawan.
Selain menerima surat penolakan tersebut, pihaknya juga berkonsultasi dengan penyidik serta meminta perlindungan hukum terkait perkara yang tengah berjalan. Menurut Daru, upaya perdamaian tetap menjadi tujuan utama dari kedatangan mereka.
“Kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya restorative justice. Tujuan utamanya hanya itu,” lanjutnya.
Daru menegaskan, hingga saat ini Inara Rusli masih memiliki keinginan untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur perdamaian. Namun, pihak Wardatina Mawa telah secara resmi menyampaikan penolakan atas tawaran restorative justice kepada pihak kepolisian.
“Jadi, dari pihak Inara tetap berkeinginan untuk terlaksananya restorative justice atau perdamaian,” katanya.
Meski demikian, Daru menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada penyidik apabila upaya perdamaian tidak dapat terwujud.
“Konsekuensinya kalau memang belum terjadi perdamaian, kami kembalikan kepada penyidik. Mereka punya SOP dan aturan sendiri, apakah perkara ini akan naik ke tahap penyelidikan atau langkah lainnya, itu merupakan hak prerogatif penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” pungkasnya.(andi)
Beranda
Berita
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Terima Penolakan Restorative Justice dari Wardatina Mawa
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Terima Penolakan Restorative Justice dari Wardatina Mawa
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 85 Jakarta, 24 Juli 2026 – Kompassindonesianews.Com PT Antero Bahana Cemerlang melalui unit…

Post Views: 85 Bekasi — KompassIndonesiaNews.com. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia DPP IWO…

Post Views: 85 Lebak,.– KompassIndonesiaNews.Com. Deklarasi dilaksanakan di Garut Jawa Barat di kantor Direktorat Pengurus…

Post Views: 85 Banten, KompassIndonesiaNews. Dalam semangat menyambut Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia, Alumni Gontor Angkatan…

Post Views: 85 Depok, Kompassindonesianews.Com Proyek pembangunan dan penataan lingkungan Polres Metro Depok dengan nilai…









