https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Polda Metro Jaya Ungkap Lab Narkotika Clandestine di Apartemen Greenbay

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.Com
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap praktik clandestine lab (laboratorium rahasia) narkotika jenis etomidate yang beroperasi di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, dua orang tersangka diamankan, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HW dan seorang warga Indonesia D.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. “Kami menerima laporan mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional. Ternyata paket itu berisi bahan narkotika dan peralatan untuk laboratorium,” kata Parikhesit dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Penyelidikan dan Penangkapan
Paket yang mencurigakan itu diketahui ditujukan untuk Lobby Tower H, Apartemen Greenbay, dan pada Jumat (9/1/2026), tim Subdit 2 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua tersangka, D dan HW, saat mereka menunggu paket kiriman tersebut.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 100 gram narkotika jenis etomidate dan 1 kilogram bahan kimia lainnya (SLS). Selain itu, berbagai peralatan laboratorium ilegal ditemukan, seperti tabung lab dengan berbagai ukuran, botol lab, timbangan digital, alat suntik, hingga dandang stainless yang digunakan untuk proses pembuatan narkotika.
Potensi Bahaya dan Dampak
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa alat produksi laboratorium ilegal ini dikirim dari India, dan HW, warga Tiongkok, berperan sebagai peracik utama dalam pembuatan cairan etomidate tersebut. Berdasarkan perhitungan, 30 liter cairan etomidate yang diproduksi di lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods etomidate yang siap edar ke masyarakat.
“Setiap satu cartridge vape etomidate rata-rata mengandung 2 mililiter cairan. Ini artinya, produksi ilegal ini memiliki potensi besar untuk merusak masyarakat jika sampai beredar,” ungkap AKBP Parikhesit.
Pengembangan Kasus
Polda Metro Jaya kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini,” lanjutnya.
Praktik clandestine lab ini menambah deretan upaya keras Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkotika ilegal di Indonesia, yang berdampak pada generasi muda.(andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *