Kompassindonesianews.Com
JAKARTA – Polda Metro Jaya menindaklanjuti permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa permohonan RJ diajukan kuasa hukum pelapor dan telah diterima penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor pada Rabu, 14 Januari 2026. Saat ini sedang diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).
Dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebelumnya mengajukan RJ setelah bertemu Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada 8 Januari 2026. Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, menyatakan permohonan RJ diserahkan ke penyidik pada 10 Januari 2026.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, terbagi dalam dua klaster. Tiga tersangka klaster kedua – mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma – tetap diproses hingga persidangan. Sementara lima tersangka klaster pertama, termasuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, berpeluang diselesaikan melalui RJ.
Budi menekankan, Polda Metro Jaya menangani proses ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sambil tetap mengedepankan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
“Restorative justice memberi kesempatan penyelesaian damai, namun tetap diawasi ketat penyidik agar keadilan bagi semua pihak terpenuhi,” kata Budi.
Proses RJ ini menandai tahap baru dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik, sekaligus menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menegakkan hukum secara profesional. (Andi)
Beranda
Berita
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Eksekusi Restorative Justice Secara Profesional
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Eksekusi Restorative Justice Secara Profesional
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 102 Depok, Kompassindonesianews.Com Proyek pembangunan dan penataan lingkungan Polres Metro Depok dengan nilai…

Post Views: 102 JAKARTA|Kompassindonesianews.com-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran…

Post Views: 102 Jakarta Barat|Kompassindonesianews.com- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menghadiri…

Post Views: 102 Sleman – KompassIndonesianews.com, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara resmi mengukuhkan jajaran Ketua…

Post Views: 102 Samosir. Kompassindonesianews.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Samosir meningkatkan kualitas layanan kesehatan semakin nyata….









