BENGKALIS – Kompassindonesianews.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh kilang sagu di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis kian menguat. Hasil penelusuran langsung media ini ke lokasi hari ini menemukan fakta mencengangkan, sungai di perbatasan Desa Ketam Putih–Pematang Duku berubah menjadi aliran limbah berwarna hitam pekat dengan bau busuk menyengat, diduga kuat berasal dari pembuangan limbah produksi kilang sagu yang telah beroperasi puluhan tahun tanpa pengelolaan memadai.
Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai menghitam, berlendir, dan menebarkan aroma tidak sedap yang menusuk hidung.
Kondisi ini membuat warga yang melintas di jembatan sekitar lokasi terpaksa menutup hidung. Tak tampak satu pun tanda pengolahan limbah yang layak, sementara aliran limbah mengarah langsung ke sungai.
Seorang warga Ketam Putih yang enggan disebutkan namanya menegaskan, pencemaran tersebut bukan lagi dugaan, melainkan fakta yang dapat dilihat dengan mata telanjang.
“Air sungai hitam pekat dan baunya busuk. Dulu sungai ini dipakai mandi dan mencuci. Sekarang sudah mati. Ikan pun tidak ada lagi,” ujarnya.
Menurut warga, sejak berdirinya kilang sagu tersebut, fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat perlahan lenyap.
Limbah yang terus dibuang ke sungai menyebabkan ekosistem air rusak total, bahkan aktivitas memancing tidak lagi memungkinkan karena ikan dinyatakan musnah.
Ironisnya, pengelola kilang dinilai lepas tangan dan minim pengawasan. Warga menyebut pemilik kilang yang diketahui merupakan warga keturunan Tionghoa jarang berada di lokasi usaha.
“Bosnya jarang sekali ada di pabrik. Katanya lebih sering di Kota Bengkalis,” ungkap warga lainnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap peran pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup. Bagaimana mungkin pencemaran yang berlangsung bertahun-tahun ini dibiarkan tanpa tindakan tegas? Apakah perusahaan tersebut memiliki izin lingkungan dan sistem pengolahan limbah sesuai aturan?
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh klarifikasi dari pihak pengelola kilang sagu maupun instansi berwenang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat Ketam Putih mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis untuk segera turun ke lokasi, melakukan audit lingkungan, serta menghentikan aktivitas pabrik jika terbukti melanggar aturan. Warga menegaskan, mereka tidak menolak investasi, namun menolak keras pencemaran yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan.
Jika dibiarkan, pencemaran ini berpotensi menjadi kejahatan lingkungan yang sistematis dan berkepanjangan.
Penulis Harry














