Kompassindonesianews.Com
Jakarta — Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian selebgram Lula Lahfah, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut almarhum meninggal akibat overdosis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyebab kematian seseorang hanya bisa ditentukan melalui proses penyelidikan ilmiah, termasuk autopsi. Namun, dalam kasus ini, autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.

“Ayolah bijak. Kita membangun simpati dan empati terhadap orang yang sudah meninggal. Jangan menuduhkan sesuatu tanpa dasar. Kalau ingin menyatakan akibat kematian, harus melalui autopsi, itu scientific investigation yang harus dilakukan,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Budi menjelaskan, hasil pemeriksaan jenazah secara luar akan disampaikan oleh pihak RS Fatmawati dalam konferensi pers. Dalam proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 10 saksi, termasuk asisten rumah tangga, sopir, asisten pribadi, dua teknisi apartemen, serta kekasih Lula, Reza Oktovian alias Reza Arap.
Selain itu, penyelidik juga memeriksa dokter yang mengeluarkan surat keterangan kematian, petugas medis RS Pondok Indah terkait riwayat medis, dan pihak lain yang berhubungan dengan almarhum. Masih ada sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan, seperti teman berinisial V, pengunjung apartemen setelah penemuan jenazah, dokter dari klinik di Depok, serta manajer Lula.
“Kita ingin melakukan pemeriksaan secara runtut. Setelah semuanya terkumpul, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers, termasuk bukti CCTV dan rangkaian kegiatan lainnya,” tambah Budi.
Lula ditemukan meninggal dengan posisi telentang dan tubuh kaku di Apartemen Essense Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Penemuan ini bermula ketika asisten rumah tangga merasa curiga karena Lula tidak merespons sejak pagi hingga sore hari.
Sebelumnya, pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Lula terdengar mengerang kesakitan. Kondisi ini diduga berkaitan dengan pascaoperasi batu ginjal serta penyakit asam lambung akut yang dideritanya. Saat ditemukan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Petugas hanya menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RS Pondok Indah.
Jenazah Lula dibawa ke RS Fatmawati untuk visum luar, namun keluarga menolak dilakukan autopsi guna menjaga privasi. Almarhum kemudian dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Andi)














