https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Peredaran Ganja 17 Kg di Kemayoran Terungkap, Polda Metro Jaya Tangkap Empat Pengedar

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
JAKARTADirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pengedar berinisial LS, AR, DA, dan R serta menyita barang bukti ganja seberat 17 kilogram.
Keempat tersangka ditangkap pada Rabu (28/1/2026) sore hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di wilayah Kemayoran. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba.
“Dari hasil penyelidikan, kami melakukan penindakan di tiga lokasi berbeda dan mengamankan empat tersangka,” kata Deny dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di tempat ini, petugas menangkap dua tersangka, LS (23) dan AR (25), saat hendak melakukan transaksi ganja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas dalam lakban cokelat dan disimpan di dalam koper.
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan barang bukti ganja dengan berat bruto 9,3 gram.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di lokasi ini, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja.
“Total barang bukti ganja yang diamankan dari ketiga lokasi mencapai 17 kilogram,” ujarnya.
Selain ganja, polisi juga menyita empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper yang digunakan para tersangka. Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.
(Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *