OPINI
Oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.
Ketua Afiliasi Pengajar Penulis Bahasa, Sastra, Budaya, Seni, dan Desain Provinsi Kepulauan Riau
Di tengah derasnya perubahan zaman, satu hal yang tetap menjadi penopang utama kehidupan manusia adalah bahasa. Selama manusia masih berpikir, merasa, dan berinteraksi, bahasa akan terus hidup dan memainkan perannya sebagai fondasi peradaban. Bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pesan, melainkan ruang tempat gagasan dilahirkan, nilai dibangun, dan identitas dirumuskan.
Sejarah manusia pada hakikatnya adalah sejarah bahasa. Melalui bahasa, manusia menyusun hukum, merumuskan konsep ilmu pengetahuan, menyampaikan ajaran moral, dan mendokumentasikan perjalanan peradaban. Tanpa bahasa, pengetahuan tidak akan terwariskan. Tanpa bahasa, kebudayaan tidak akan memiliki bentuk. Tanpa bahasa, manusia kehilangan medium untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungannya.
Memang benar bahwa bahasa selalu mengalami perubahan. Ada bahasa yang bertahan, ada pula yang perlahan hilang dari penggunaan. Namun perubahan itu bukan tanda keruntuhan, melainkan bukti dinamika. Bahasa senantiasa beradaptasi terhadap kebutuhan zaman. Dari prasasti batu hingga naskah kuno, dari mesin cetak hingga platform digital, bahasa menunjukkan daya lentingnya. Ia mampu menyerap istilah baru, menyesuaikan struktur, dan tetap relevan tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai jembatan antara pikiran dan makna.
Kekhawatiran terhadap merosotnya kualitas bahasa di era teknologi dan kecerdasan buatan tidak dapat diabaikan. Komunikasi digital yang serba cepat sering kali mendorong penyederhanaan berlebihan, penggunaan singkatan ekstrem, dan pengabaian kaidah. Namun, sejarah membuktikan bahwa bahasa justru menguat ketika diuji oleh perubahan. Tantangan zaman bukan alasan untuk menyerah, melainkan panggilan untuk memperkuat literasi dan kesadaran berbahasa.
Dalam konteks Indonesia, Bahasa Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Ia bukan hanya alat komunikasi nasional, tetapi simbol persatuan yang mengikat ratusan suku dan bahasa daerah. Sejak dikukuhkan dalam Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia menjadi fondasi kebangsaan yang melampaui batas etnis dan geografis. Bahasa inilah yang memungkinkan bangsa ini berdialog dalam keberagaman dan bergerak dalam satu cita-cita.
Indonesia juga dikenal sebagai negara yang kaya bahasa daerah. Keberagaman tersebut bukan ancaman, melainkan warisan budaya yang memperkaya identitas nasional. Tantangan kita adalah menjaga keseimbangan antara penguatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan pelestarian bahasa daerah sebagai penopang identitas lokal. Ketika keduanya berjalan harmonis, maka bangunan kebangsaan akan tetap kokoh.
Bahasa juga mencerminkan kualitas moral suatu masyarakat. Bahasa yang santun menunjukkan kematangan budaya. Bahasa yang jujur mencerminkan integritas. Sebaliknya, bahasa yang penuh manipulasi, ujaran kebencian, dan distorsi fakta adalah gejala krisis etika. Karena itu, persoalan bahasa bukan sekadar persoalan linguistik, tetapi juga persoalan karakter dan tanggung jawab sosial.
Sebagai pendidik dan penulis, tanggung jawab kita tidak berhenti pada pengajaran kaidah, melainkan pada pembentukan kesadaran bahwa bahasa adalah amanah peradaban. Mengajarkannya dengan benar, menggunakannya secara etis, serta menumbuhkan kecintaan terhadap literasi adalah bagian dari ikhtiar menjaga kemanusiaan itu sendiri. Bahasa yang dirawat dengan kesungguhan akan menjadi cahaya yang menerangi perjalanan bangsa.
Pada akhirnya, perubahan medium komunikasi tidak akan menghapus esensi bahasa. Ia mungkin berubah bentuk, mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan sosial, tetapi tidak akan kehilangan perannya sebagai rumah bagi makna. Selama manusia masih mencari kebenaran, menyuarakan keadilan, dan merawat kebudayaan, bahasa akan tetap berdiri sebagai pilar peradaban.
Bahasa bukan sekadar bunyi atau simbol. Ia adalah napas sejarah, cermin identitas, dan fondasi masa depan. Dan selama bumi masih berpenghuni, bahasa akan terus hidup sebagai penyangga utama kehidupan manusia.














