BENGKALIS – Kompassindonesinews.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Dalam mekanisme program MBG, penyiapan dan distribusi makanan dilakukan melalui dapur umum yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari dapur tersebut, makanan bergizi disiapkan setiap hari dan disalurkan kepada penerima manfaat.
Berdasarkan juknis program, penyaluran untuk kelompok B3 yakni balita, ibu menyusui, dan ibu hamil seharusnya diantar langsung ke rumah oleh kader pendamping, bukan dijemput di Posyandu. Selain itu, aturan juga menegaskan bahwa distribusi makanan tidak dibenarkan dilakukan secara bundling atau dirapel untuk beberapa hari sekaligus, kecuali pada hari libur. Setiap menu juga dianjurkan mencantumkan harga sebagai bentuk transparansi program.
Namun dari pantauan di lapangan di wilayah Pulau Bengkalis, paket MBG masih dijemput di Posyandu dan diduga terdapat praktik bundling untuk beberapa hari.
Salah seorang kepala sekolah di Pulau Bengkalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di sekolahnya penyaluran makanan masih dilakukan dengan sistem dirapel.
“Menu sebenarnya per hari, tapi penyalurannya dirapel tiga hari dan dibagikan dua kali dalam seminggu” ujarnya saat dikonfirmasi perwakilan Kompassindonesianews.com ini pada Kamis, 5 Maret 2026.
Sementara itu, salah satu kader Posyandu yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas distribusi di lapangan.
“Sekiranya butuh informasi lengkap terkait hal-hal seperti ini sebaiknya langsung menjumpai pihak terkait supaya informasinya jelas. Karena terkait juknis itu sudah ranah SPPG, bukan saya sebagai kader. Kami hanya menjalankan pendistribusian sesuai Posyandu,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa di lapangan sebagian Posyandu menerapkan sistem jemput karena dinilai lebih efektif dari sisi waktu dan tenaga.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPPG yang menangani distribusi MBG di Pulau Bengkalis belum satu pun memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penyaluran tersebut.
Sejumlah pihak berharap koordinasi dan pengawasan dari instansi terkait dapat diperkuat agar pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Bengkalis benar-benar berjalan sesuai juknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Tujuannya agar program pemenuhan gizi tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis Harry














