https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Aktivis HAM Disiram Air Keras, Polda Metro Jaya Lakukan Scientific Investigation

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Jakarta – Seorang aktivis hak asasi manusia dari KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan metode scientific investigation untuk mengungkap pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas aparat kepolisian. Penanganan perkara juga melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna mempercepat proses penyelidikan.
Polisi saat ini tengah menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku penyiraman air keras terhadap korban.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku diduga berjumlah dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya terlihat sempat melintas di lokasi sebelum memutar balik kendaraan hingga berpapasan dengan korban.
Saat berpapasan, salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Korban langsung merasakan panas hebat dan terjatuh di pinggir jalan sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban kemudian menarik perhatian warga sekitar yang segera mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pertolongan. Korban juga terlihat melepaskan pakaiannya karena rasa panas yang hebat, sementara bagian tubuhnya mengalami luka melepuh akibat siraman cairan tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut. (Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *