https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Bumdes Sinar Sejahtera Desa Seuat Menjadi Percontohan Dinilai Mampu memberikan Kesejahteraan Masyarakat Desa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten serangkompassindonesianews.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sinar Sejahtera Desa Seaut, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Berjalan Lancar dan Transparan, menjadi contoh Karena Mampu memberikan Kesejahteraan Masyarakat Desa. sesuai Dengan Rencana dan program yang telah ditetapkan Oleh Pemerintah Desa.

Ketua Bumdes Sinar sejahtera, Mukti Ali, Menjelaskan bahwa penyertaan Modal dari Anggaran pendapatan Dan Belanja Desa, (APBDes) yang dialokasikan sebesar 20 persen pada awalnya berjumlah sekitar Rp 265,000,000.Namun, berdasarkan Surat edaran dari Tiga Kementerian yang Memperolehkan Pengalihan sebagian Anggaran untuk Kebutuhan Sarana dan Prasarana Desa, sebagian dana tersebut kemudian dialihkan.

Sebesar Rp 42,000,000.Dialihkan untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di kampung Ranca panjang” Ujar Mukti Ali Saat memberikan keterangan Sabtu 7/03/2026.

Dengan adanya pengalihan tersebut, Lanjut Mukti Ali, Total dana penyertaan modal yang digunakan untuk kegiatan Bumdes menjadi sekitar Rp 223,000,000.

Dana tersebut digunakan untuk Pembangunan satu unit kandang ayam petelur beserta pasilitas pendukungnya fasilitas tersebut meliputi Gudang Pakan, Baterai Kandang, Instalasi peralatan, jasa, pemasangan, pengeboran air, goreng air, serta instalasi penerangan, dengan total anggaran sekitar Rp 134,000,000.

Selain pembangunan sarana kandang, Bumdes juga melakukan pengadaan 600 ekor bibit ayam petelur, termasuk kebutuhan pakan, obat obatan, vaksin, serta biaya perawatan dengan total anggaran Rp 89,000,000

Namun karena sebagian anggaran dialihkan untuk pembangunan TPT, maka pengadaan awal bibit ayam petelur baru dilakukan sebanyak 600 ekor, jelasnya.

Disisi lain, Kepala Desa Seuat, Usup, Menegaskan Bahwa tudingan adanya Mark Up Anggaran maupun indikasi Korupsi dalam Penyertaan Modal Bumdes yang sempat beredar di sejumlah media online tidaklah benar.

Saya membantah keras tuduhan tersebut, pengelolaan Bumdes dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Tegas usup.

Menurut nya, keberadaan dan aktivitas Bumdes sinar sejahtera juga mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

, Camat Petir, Sekretaris Kecamatan, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga secara aktiv melakukan kontrol sosial dan pemantauan. Pengelolaan Bumdes ini dilakukan secara terbuka dan transparan, ujarnya.

Usup berharap keberadaan Bumdes Sinar Sejahtera ke depan dapat berkembang lebih baik serta memberikan manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Desa.

Kami berharap Bumdes ini dapat menjadi contoh yang baik dan sukses, serta mampu meningkatkan. Kesejahteraan Masyarakat Desa Seaut, pungkasnya.

(Yolanda)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *