PALEMBANG, Kompassindonesianews – Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 digelar di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektoral guna memastikan peringatan 1 Mei berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rakor ini diikuti oleh jajaran Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, unsur TNI dari Kodam dan Kodim, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel, serta perwakilan elemen buruh.
Menurutnya, pertemuan ini bertujuan menyatukan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan peringatan Hari Buruh.
Ia menegaskan adanya komitmen bersama untuk menjaga situasi Kota Palembang tetap aman selama berlangsungnya aksi.
“Kami semua sepakat bahwa peringatan Hari Buruh harus berjalan dengan aman dan tertib. Aspirasi dari rekan-rekan buruh nantinya akan disampaikan secara langsung kepada Gubernur Sumsel,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan sebanyak 750 personel yang akan disebar di sejumlah titik strategis, baik di jalur yang akan dilalui massa aksi maupun di lokasi kegiatan utama.
“Aparat akan disiagakan di lapangan untuk memastikan aksi berjalan damai,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP-SPSI) Sumsel yang juga menjabat sebagai Sekretaris KSPSI Sumsel versi Jumhur Hidayat, Cecep Wahyudin, S.P., menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melibatkan serikat pekerja dalam persiapan pengamanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Polda Sumsel yang telah mengundang kami. Ini menunjukkan adanya sinergi dalam menjaga kondusivitas peringatan Hari Buruh,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam aksi nanti, pihaknya akan mengirimkan sekitar 50 perwakilan dari 11 federasi yang tergabung dalam KSPSI Sumsel serta 17 DPC se-Sumatera Selatan. Aspirasi yang disampaikan mencakup tuntutan nasional dan daerah.
Secara nasional, buruh mendesak DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru. Sementara di tingkat daerah, mereka menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan, penolakan terhadap upah murah, serta penolakan praktik outsourcing.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk membuat Perda yang mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. Masih banyak masyarakat Sumsel yang membutuhkan pekerjaan,” tegasnya.
Rencananya, aksi peringatan Hari Buruh akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumsel pada 1 Mei 2026.
Selain aksi penyampaian aspirasi, juga akan digelar dialog langsung antara perwakilan buruh dengan Gubernur Sumsel, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Dengan adanya koordinasi yang matang dan komitmen bersama, diharapkan peringatan May Day tahun ini di Palembang dapat berlangsung damai serta menjadi ruang dialog yang konstruktif antara buruh dan pemerintah.
(Fadiel)














