Humbang. Kompassindonesianews.com-
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun mengikuti kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Hotel Labersa Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti empat kabupaten di kawasan Danau Toba, yakni Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba, dan Samosir.
Selain unsur pemerintah daerah, agenda pembahasan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat itu juga dihadiri Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, tim penyusun naskah akademik dan draf RUU Masyarakat Hukum Adat Riko Silaban, serta Ephorus HKBP Victor Tinambunan.
Turut hadir Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, serta berbagai unsur lintas sektoral lainnya.
Kehadiran Baleg DPR RI tersebut dalam rangka pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai langkah menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat, khususnya di kawasan Danau Toba.
Dalam kesempatan itu, Martin Manurung menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang dinilai merupakan amanat konstitusi namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut dia, RUU tersebut sedang didorong masuk ke tahap pembahasan Baleg DPR RI agar proses legislasi dapat berjalan lebih cepat.
“Percepatan RUU ini guna memberikan kepastian hukum, perlindungan tanah ulayat, termasuk memperkuat status hukum masyarakat adat,” ujar Martin.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun juga menyerahkan proposal pembangunan bantuan rumah swadaya, infrastruktur jalan dan irigasi, bantuan sambungan listrik bagi masyarakat kurang mampu, serta sanitasi air limbah kepada Febrian Alphyanto Ruddyard. (Marhuarar Pangaribuan)














