https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemprov Banten Kejar Sertifikasi Wakaf 6.000 Masjid dan Mushollah

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BantenKompassindonesianews.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi sekitar 6.000 masjid dan musholah di wilayahnya guna menjamin legalitas dan kepastian hukum aset tempat ibadah.

Gubernur Banten, Andra Soni, di Serang, Rabu (13/5/2026), mengatakan langkah percepatan legalitas aset rumah ibadah tersebut direalisasikan melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saat ini masih terdapat sekitar 6.000 masjid dan musala di Banten yang belum memiliki sertifikat wakaf. Sinergi ini penting untuk segera memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah kita,” kata Andra Soni saat menghadiri pelantikan DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Banten masa bakti 2026-2031 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Dalam momentum pelantikan tersebut, Gubernur juga meminta BKPRMI mengambil peran sentral dalam membantu percepatan sertifikasi wakaf, sekaligus menjadi garda terdepan untuk membentengi moral generasi muda dari arus disrupsi digital.

Ia berharap masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat peradaban, ruang diskusi pemuda, serta laboratorium pembinaan nasionalisme.

“Kita ingin masjid menjadi pusat pembinaan generasi Qurani yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual, memiliki kepedulian sosial, dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPW BKPRMI Banten, Fahmi Hakim, menyambut baik arahan Gubernur dan menjadikan penyelesaian legalitas rumah ibadah sebagai salah satu fokus kerja kepengurusan nya.

Kami akan memfasilitasi administrasi untuk membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di seluruh wilayah Banten,” ujarnya dilansir Antara.

Selain itu, Fahmi menegaskan kesiapan organisasinya untuk bersinergi menyukseskan program pemerintah daerah maupun nasional, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan RPJMD Provinsi Banten.

Sejumlah program prioritas lain yang segera dijalankan BKPRMI Banten meliputi konsolidasi pembentukan remaja masjid hingga ke pelosok daerah, pemberantasan buta huruf Al Quran, penguatan tradisi pengajian, hingga pemberdayaan teknologi di lingkungan masjid.

Penulis: Rd

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *