Yogyakarta – KompassIndonesianews.com Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta, menggandeng Pemkab Sleman untuk menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi klien Pemasyarakatan. Acara tersebut berlangsung di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta pada, Senin (8/6/2026) ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengawal proses reintegrasi sosial dan ekonomi para klien di tengah masyarakat.
” Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, serta klien penerima manfaat.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama yang erat ini,” ungkapnya.
” Saya berterima kasih kepada Bapas Kelas I Yogyakarta, yang selama ini telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada warga Kabupaten Sleman yang telah menjalani hukuman di Lapas dan bersiap menyelesaikan masa hukumannya untuk kembali ke kuarga dan masyarakat,” tambah Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menambahkan bahwa dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan sosial JPS kepada 32 orang klien Bapas Kelas I Yogyakarta. Dimana, masing – masing orang menerima bantuan stimulan dana sebesar Rp.2.100.000,00 per orang.
Tambah Wawan, bantuan tersebut untuk memastikan bahwa Pemkab Sleman hadir di tengah warga Sleman yang sedang memerlukan dukungan dan perhatian seperti mereka.
Harapan saya, semua saudara – saudara kita yang saat ini menjadi klien Bapas Kelas I Yogyakarta, dapat memanfaatkan bantuan untuk keperluan kuluarga dan syukur – syukur untuk buka usaha produktif meski bantuan tersebut kecil. Wawan juga menambahkan jadikan pengalaman ini menjadi hikmah, dan segera kembali ke masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Tidak sekadar menerima bantuan finansial, para peserta juga dibekali dengan sesi penguatan mental dan motivasi.” Mereka diajak untuk memahami pentingnya kemandirian, pengelolaan keuangan yang produktif, serta strategi meningkatkan kesejahteraan keluarga sebagai modal utama kembali ke masyarakat,” tutup Wawan.
” Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian negara bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan jaminan sosial. Melalui stimulus ini, para klien diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pokok harian, tetapi juga menjadikannya modal pematik usaha produktif demi mendongkrak taraf hidup kuarga,” pintanya.
“Lewat momentum ini, Bapas Kelas I Yogyakarta bersama Pemkab Sleman kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembinaan berkelanjutan. Ke depan, kerja sama serupa akan terus ditingkatkan demi memperluas akses bantuan sosial dan program pemberdayaan, sehingga para klien Pemasyarakatan mampu bertranformasi menjadi pribadi yang produktif dan berperan aktif dilingkungan mereka,” pungkasnya.
Salah satu warga penerima manfaat, Nanang, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sleman. Ia menyebut kegiatan ini sangat membantu saya, untuk menambah modal usaha es teh jumbo dan bakso tusuk yang sedang saya rintis. Selain itu, uangnya juga bisa dipakai untuk biaya masuk sekolah anak saya yang sudah mendaftar masuk SD tahun ini. Ya intinya program ini benar – benar mendongrak ekonomi keluarga saya, dan sekali lagi kami mengucapkan terima kasih tentunya kepada Pemkab Sleman dan pihak yang terkait,” kata Nanang.
(Joni)














