Humbahas. Kompassindonesianews.com- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui zoom meeting, Senin (86/ 2026).
Pertemuan yang diikuti dari Ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala BKPSDM Benyamin Nababan, Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae serta Kabag Organisasi Posma Simanullang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Turut hadir sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, yaitu perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Agenda utama pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta ini adalah membahas penyelesaian persoalan kepegawaian nasional, khususnya terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai di daerah.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa percepatan penataan PPPK menjadi prioritas utama. Langkah ini dinilai krusial mengingat signifikansinya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan kepegawaian agar transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berjalan secara lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
( Marhuarar Pangaribuan)














