https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H. Soroti Kontroversi Vonis Peradilan Militer: Keadilan Harus Menjadi Prioritas Utama

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KupangKompassindonesianews.com Penggiat hukum dan pemerhati kebijakan publik, Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H., menyoroti sejumlah putusan peradilan militer yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, berbagai polemik yang muncul menunjukkan pentingnya memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada prosedur formal, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI. Dalam perkara tersebut, para terdakwa dijatuhi hukuman antara 1,5 hingga 3 tahun penjara. Meski demikian, sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM, menilai bahwa korban belum memperoleh keadilan secara utuh karena berbagai rekomendasi pemulihan dinilai belum sepenuhnya dijalankan.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Sumatera Utara yang berujung pada meninggalnya korban. Putusan hukuman 10 bulan penjara terhadap prajurit TNI yang terlibat memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Keluarga korban pun menyampaikan kekecewaan karena menilai putusan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan yang diharapkan.

Menanggapi kedua kasus tersebut, Dominggus menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum yang berlaku. Namun, ia menilai bahwa lembaga peradilan juga perlu memperhatikan aspek keadilan substantif yang dirasakan masyarakat.

“Penegakan hukum tidak cukup hanya memenuhi aspek formal dan prosedural. Hukum harus mampu memberikan rasa keadilan yang nyata bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat. Ketika muncul persepsi ketidakadilan, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat tergerus,” ujar Dominggus.

Ia menambahkan, transparansi dalam proses peradilan militer menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Menurutnya, setiap putusan perlu disertai argumentasi hukum yang jelas dan mudah dipahami publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.

Dominggus juga mendorong agar hak-hak korban mendapat perhatian lebih serius, termasuk dalam aspek pemulihan, pendampingan, dan perlindungan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak hanya berbicara tentang pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga tentang pemenuhan hak-hak korban yang terdampak secara langsung.

“Negara harus memastikan bahwa korban tidak menjadi pihak yang terlupakan dalam proses penegakan hukum. Pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keadilan itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dominggus berharap berbagai polemik yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum, serta ketika putusan yang dihasilkan mampu menjawab rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Itulah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum,” tutup Dominggus Ndun Maramba Djawa, S.H.

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *