Lahat .KompassIndonesiaNews.Com.
Jum’at 26 Juni 2026, Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat. Seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di beberapa masjid dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang didampingi kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd. SH, melalui Kasi humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 25 Juni 2026 terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah yang berlokasi di Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak amal yang berisi uang sekitar Rp2.000.000.
Setelah menerima laporan, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. yang kemudian berhasil diamankan pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga mengungkap bahwa terduga pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid lainnya di wilayah Kabupaten Lahat, di antaranya Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah Kelurahan Gunung Gajah, Masjid di Desa Prumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C dengan nilai kerugian yang bervariasi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, sebuah helm warna hijau, topi warna cokelat, kaos hitam, dua buah kunci inggris, sepasang sandal hitam, serta satu celana pendek hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Satreskrim Polres Lahat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan. Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat sistem keamanan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
(Akril )














