https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BNN Bongkar Sindikat Narkotika Thailand–Indonesia, 3,37 Ton Ganja Disita di Gresik

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com– GRESIK  Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur berhasil membongkar dugaan jaringan narkotika internasional Thailand–Indonesia dengan menyita sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) di sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar sepanjang 2026 dan mengindikasikan masih masifnya upaya penyelundupan narkotika ke Indonesia melalui jalur perdagangan internasional.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex yang dikirim menggunakan kontainer dari Thailand.

Menurut BNN, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 10.114.200 jiwa. Selain itu, negara disebut berhasil menghindari potensi kerugian ekonomi hingga Rp4,58 triliun, yang dihitung berdasarkan dampak kesehatan, rehabilitasi, sosial, dan hilangnya produktivitas akibat penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut, BNN mengungkapkan sindikat tidak berniat mengedarkan ganja tersebut dalam bentuk konvensional. Kuncup bunga ganja dengan kandungan cannabinoid tinggi itu diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk dijadikan cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape, sebuah modus yang dinilai semakin berkembang di jaringan narkotika internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama sindikat dari luar negeri.

BNN menegaskan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika internasional terus mengembangkan berbagai modus penyelundupan, termasuk memanfaatkan jalur impor resmi untuk mengelabui pengawasan. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait akan terus diperkuat guna menutup celah masuknya narkotika ke Indonesia.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan, termasuk alur distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasi penyelundupan berskala besar tersebut.

(andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *