https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Patroli Malam Polsek Gading Cempaka Perkuat Pencegahan 3C dan Gangguan Kamtibmas

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bengkulu Kompassimdonesianews.Com Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka melaksanakan patroli malam atau mobiling di wilayah Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu, pada Sabtu malam (11/7/2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), aksi balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Personel kemudian memberikan imbauan kamtibmas dan mengarahkan mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., mengatakan bahwa patroli preventif yang rutin dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Bengkulu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, termasuk kenakalan remaja,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polresta Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Pewarta : Mimi (F.A)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *