https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kejari Kabupaten Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan Koalisi Aktivis Banten Bangkit Tuntut Penegakkan Hukum

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Tangerang,— KompassIndonesiaNews. Dewan Perwakilan Daerah, Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit yang terdiri dari LSM Gmaks, LSM GASAK, LSM Gprukk, Paseba Tangerang Utara, LSM Aliansi Banten Menggugat, LSM Ombak, dan LSM KARAT menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kami menilai sudah saatnya aparat bergerak cepat dan profesional terhadap dugaan persoalan di Perumda Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) serta dugaan ketidakwajaran pengadaan Patient Monitor PM-15 untuk RSUD Tigaraksa, demikian dikatakan Samudi,koordinator lapangan,Selasa 14/07/26.

Lebih lanjut menurut Samudi, pada PNKR, kami mempertanyakan transparansi pengelolaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023, keterbukaan laporan keuangan, serta pengelolaan aset yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang yang berasal dari pengelolaan aset daerah dikelola.
Sementara itu, kata Samudi, pada pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa, kami meminta aparat melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, spesifikasi teknis, kewajaran harga, dan seluruh dokumen pendukung.

Bila hasil pemeriksaan menemukan penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,tegasnya.

“Gerakan KAWAN menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik melalui penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel’, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gmaks, Saipul Bahri menegaskan, tidak boleh ada satu pun pejabat yang merasa kebal terhadap pengawasan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi ukuran nyata komitmen pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tangerang,”Tegas Saipul Bahri

Isu adanya dugaan borok, pengelolaan Perumda pasar Niaga Kertaharja
Dugaan pungutan kios Pasar Kutabumi Tahun 2023 wajib dibongkar sampai ke akar.

Aliran uang hasil pungutan,
Mengapa tidak terbuka kepada publik.
dan tidak ada laporan keuangan dan pengelolaan aset masih menyisakan banyak pertanyaan.
“Pungkasnya”.

Jangan biarkan BUMD menjadi tempat yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
Kami mendesak Kejaksaan segera memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab. Jangan biarkan uang rakyat dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas.”Ungkapnya”.

Isu kedua dugaan ketidakwajaran pengadaan Patient Monitor RSUD Tigaraksa
Pengadaan 10 unit Patient Monitor PM-15 dengan nilai sekitar Rp3,85 miliar perlu diaudit secara menyeluruh.
Apabila benar terdapat selisih harga yang tidak wajar sebagaimana informasi yang kami terima, maka dugaan tersebut harus dibongkar secara terang-benderang melalui audit independen dan proses hukum.
Jangan jadikan anggaran kesehatan sebagai lahan mencari keuntungan. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, bukan milik segelintir orang.

Tuntutan yang disampaikan Kejaksaan jangan hanya menerima laporan, tetapi segera bertindak, Audit total PNKR dan pengadaan alat kesehatan RSUD Tigaraksa
Periksa seluruh pejabat dan pihak terkait sesuai hukum.sampaikan hasil penanganan perkara kepada publik secara Terbuka,Tegakkanhukum
tanpa pandang jabatan kedekatan,maupun kekuasaan.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari para pengunjuk rasa diterima oleh Kasi Pidsus dan Intel serta beberapa staff Pidsus.
Kasi Pidsus Kejari Kab Tangerang, Arsyad menyatakan, apa yg disampaikan dan yang telah dilaporkan rekan2 dari Gerakan KAWAN dan Koalisi Aktivis Banten Bangkit, akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,tutupnya.

( Yolanda )

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *